Pemilu 2024

Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kuningan Mencapai 895.041 Orang, Ini Kata Ketua KPU Kuningan

KPU Kuningan telah memutuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Rapat pleno keputusan jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN- KPU Kuningan memutuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Hal itu setelah sebelumnya di akukan rapat pleno di aula KPU di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (21/6/2023).

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mulai sekarang  sudah mengumumkan bahwa jumlah DPT adalah sebanyak 895.041 orang, hal itu berdasarkan keputusan hasil rapat pleno," ungkap Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi, memberikan keterangan kepada wartawan di Kuningan.

Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Cirebon Akui Jumlah DPT Pemilu 2024 Berpotensi Berubah

Menurut Ketua KPU Kuningan, DPT ini terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan yang siap memberikan suara mereka dalam proses demokrasi mendatang.

"Mengenai perjalanan panjang penyusunan DPT tidaklah mudah. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan oleh pemerintah menjadi landasan utama," ungkapnya.

Teknik pelaksanaan kerja sebelum final dalam keputusan ini, tentu melalui tahapan cermat seperti pencocokan, penelitian, dan validasi yang teliti, DP4 kemudian berubah menjadi DPT.

"Tahapan berikutnya dalam proses menuju Pemilu 2024 telah diumumkan dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan dilakukan hingga tanggal 7 Februari 2024. Langkah ini memberikan kesempatan kepada pemilih yang akan menggunakan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda. Dengan adanya DPTb, keadilan dan inklusivitas dalam proses pemilihan dapat dipastikan," katanya.

Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Majalengka 998.757 Pemilih Ditetapkan, Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki

Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan, Ketua KPU Kuningan mengungkap akan mendirikan 3.596 TPS yang tersebar di 32 kecamatan dan 376 desa/kelurahan, akan menjadi saksi penting dalam perjalanan demokrasi.

"Partisipasi aktif setiap warga akan membentuk arah dan masa depan bangsa. Pada tanggal 14 Februari 2024, warga Kabupaten Kuningan akan berkumpul di TPS untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved