Saritem Digerebek Polisi

Tarif Terkini PSK di Saritem Bandung, Gaji Sebulan Bisa Buat 10 Kali Berkunjung

Polisi mengungkap tarif PSK di Saritem Bandung setelah penggerebekan beberapa hari lalu.

|
Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kawasan ini dulu sempat menjadi tempat prostitusi yang kemudian ditutup Pemkot.

Namun kemudian, ternyata diam-diam tempat prostitusi tersebut kembali buka.

Dan akhirnya Saritem digerebek polisi dari Polrestabes Bandung, Kamis (18/5/2023) malam.

Polisi mengklaim jika aktivitas prostitusi di Saritem, Kota Bandung memang sempat berhenti beberapa tahun.

Sebelum akhirnya dirazia kembali pada Kamis malam. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, tidak menjelaskan berapa lama dan sejak kapan prostitusi di Saritem berhenti. 

Agah hanya menjelaskan jika razia dilakukan, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Warga melaporkan terkait adanya aktivitas prostitusi di kawasan Saritem yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Berdasarkan keterangan sempat berhenti dan secara diam-diam buka," ujar Agah, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya bakal melakukan pemantauan bersama Pemerintah Kota Bandung, agar tidak ada lagi prostitusi di kawasan Saritem.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak terkait baik Pemda, untuk sama sama memantau di tempat tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, puluhan pekerja seks komersil (PSK) di Jalan Saritem, Kota Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung, saat razia pada Kamis 18 Mei 2023 malam. 

Total ada 29 PSK dan dua orang mucikari bernama Dayat (41) dan Priyatno (32) yang dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved