Saritem Digerebek Polisi

Tarif Terkini PSK di Saritem Bandung, Gaji Sebulan Bisa Buat 10 Kali Berkunjung

Polisi mengungkap tarif PSK di Saritem Bandung setelah penggerebekan beberapa hari lalu.

|
Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

Menurutnya, para PSK itu dijual oleh mucikari seharga Rp 200 hingga Rp 500 ribu.

Kedua mucikari itu pun mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut.

"Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," ucapnya.

Selain di kawasan Saritem, kata Budi, pihaknya juga bakal melakukan penertiban tempat prostitusi lainnya yang ada di Kota Bandung.

Kedua muncikari itu dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

"Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial akan dibina untuk pekerja seks komersial tersebut," katanya.

Dalam video yang direkam wartawan Tribun Jabar, terlihat polisi mendatangi sebuah rumah.

Di rumah itu terlihat sejumlah wanita berpakaian seksi.

Mereka ada yang memakai rok mini.

Para penghuni rumah itu terkejut saat para polisi datang.

Mereka kemudian diminta berganti baju untuk kemudian dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Detik-detik Tempat Prostitusi Saritem Bandung Digerebek Polisi, Wanita Pakai Rok Mini Terkejut

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved