TKW Garut Hilang Kontak di Riyadh, SBMI Ngaku Prihatin dan Siap Bantu Keluarga Korban
Ia menyebut perlindungan terhadap WNI tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
Editor:
dedy herdiana
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Eli Yuliani (36) memperlihatkan foto kakaknya, Ela Yuliani, TKW asal Garut yang hilang kontak saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Keluarga sebut Ela pernah dilarang untuk berangkat ke luar negeri karena kerap bermasalah.
"Beda misalnya dengan yang tidak dikenal, bukan PT. Misalnya perorangan, si perekrutnya misalnya hanya ngontrak, nah itu lebih sulit dan memakan waktu," ucapnya.
Terkait kasus Eli Yuliani, ia mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian.
Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri orang yang pertama merekrut korban.
"(jika jelas) si pihak perekrut gak bisa kemana-mana nanti. Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menangkapnya," ujar Juwarih.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Korban TPPO Indramayu, Oknum yang Merekrutnya ke Abu Dhabi Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun, Dijuluki Pangeran Tidur |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal Dunia, 4 Dimakamkan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Susanti TKW Karawang Terancam Hukuman Mati, Keluarga Harap Majikan Beri Maaf, Harus Bayar Rp 120 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.