TKW Garut Hilang Kontak di Riyadh, SBMI Ngaku Prihatin dan Siap Bantu Keluarga Korban

Ia menyebut perlindungan terhadap WNI tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Eli Yuliani (36) memperlihatkan foto kakaknya, Ela Yuliani, TKW asal Garut yang hilang kontak saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Keluarga sebut Ela pernah dilarang untuk berangkat ke luar negeri karena kerap bermasalah. 

"Beda misalnya dengan yang tidak dikenal, bukan PT. Misalnya perorangan, si perekrutnya misalnya hanya ngontrak, nah itu lebih sulit dan memakan waktu," ucapnya.

Terkait kasus Eli Yuliani, ia mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian.

Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri orang yang pertama merekrut korban.

"(jika jelas) si pihak perekrut gak bisa kemana-mana nanti. Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menangkapnya," ujar Juwarih.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved