Pemilu 2024
Bacaleg Majalengka Dipastikan Ada Eks Napi, KPU Beri Pesan ke Parpol: Perhatikan Ancaman Hukumannya
Dikabarkan akan ada parpol yang mengajukan mantan narapidana menjadi bacaleg.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di seluruh Indonesia kini tengah berlangsung.
Pendaftaran bacaleg itu telah dibuka KPU dari 1-14 Mei 2023.
Sejumlah partai politik pun bersiap mendorong kader terbaiknya untuk berebut kursi wakil rakyat.
Di Kabupaten Majalengka, ternyata ada partai politik yang akan mendaftarkan mantan narapidana menjadi Bacaleg.
"Ada (eks napi yang akan didaftarkan jadi bacaleg di Majalengka)," ujar Ketua KPU Majalengka, Agus Suhada, Rabu (10/5/2023).
Namun hingga kini, Agus belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dari parpol dan jumlah eks napi yang didaftarkan menjadi bacaleg di Majalengka.
Pasalnya, pendaftaran bacaleg masih dalam proses.
"Kami belum bisa merinci jumlahnya karena sekarang masih proses, karena masih proses jadi belum semua bisa dideteksi."
"Ya memang beberapa partai politik sudah mengajukan tapi kami masih proses untuk mendeteksi itu semuanya. Yang jelas ada lah mantan-mantan narapidana," ucapnya.
Agus menyatakan, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan oleh para bacaleg, khususnya eks napi.
"Bagi narapidana misalnya yang ancaman (hukuman) 5 tahun (penjara) ke atas harus nunggu 5 tahun dulu."
"Bagi ancaman pidananya di bawah 5 tahun, itu tidak usah nunggu 5 tahun lagi. Jadi yang diperhatikan itu ancamannya, bukan masa hukuman yang dijalaninya, sebab ada ancaman 5 tahun ke atas tapi masa hukumannya hanya 1-2 tahun, nah itu tetap harus menunggu 5 tahun dari hari pertama dia keluar."
"Sehingga saya tekankan, perhatian ancaman hukumannya, bukan masa menjalani hukumannya," jelas dia.
Selain itu, para eks napi juga harus membuat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah dipenjara.
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.