Pemilu 2024

Ajukan 50 Bacaleg, Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon Sebut Keterwakilan Perempuan Capai 42 Persen

PKS mengajukan 50 nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Cirebon ke KPU Kabupaten Cirebon.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Perwakilan DPD PKS Kabupaten Cirebon saat mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PKS mengajukan 50 nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Cirebon ke KPU Kabupaten Cirebon.


Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi, mengatakan, jumlah tersebut sesuai kuota kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024.


Menurut dia, 50 bacaleg PKS itu pun disebar ke tujuh daerah pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 se-Kabupaten Cirebon.


"Dari 50 bacaleg ini, keterwakilan perempuannya juga lebih dari 30 persen," kata Junaedi saat ditemui usai mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Bacaleg yang Diajukan PKS Indramayu untuk Pileg 2024, ada Mantan Birokrat, Pengusaha Hingga Ulama


Ia mengatakan, dari 50 bacaleg tersebut jumlah kaum perempuannya mencapai 21 orang atau 42 persen, sehingga sudah melebihi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan.


Selain itu, pihaknya bersyukur KPU Kabupaten Cirebon menyatakan berkas pengajuan bacaleg dari PKS pun dinyatakan lengkap dan diterima.

Perwakilan DPD PKS Kabupaten Cirebon saat mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5/2023)
Perwakilan DPD PKS Kabupaten Cirebon saat mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5/2023) (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Karenanya, PKS menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan bacalegnya untuk pesta demokrasi 2024 ke KPU Kabupaten Cirebon.


"Alhamdulillah, berkas PKS dinyatakan lengkap dan diterima, sehingga kami sudah mendapatkan berita acara pendaftaran bacaleg dari KPU," ujar Junaedi.

Baca juga: PKS Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPU di Indramayu


Ia menyampaikan, pendaftaran bacaleg tersebut sengaja dilaksanakan pada hari ini sesuai nomor urut yang didapatkan PKS pada Pemilu 2024.


Pihaknya mengakui, hal tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh DPD, DPW, hingga DPP PKS untuk mendaftarkan bacalegnya.


"Dari DPP menginstruksikan agar pendaftaran bacaleg di seluruh tingkatan dilaksanakan pada 8 Mei 2023 sesuai nomor urut 8 PKS," kata Junaedi.


Dalam pendaftaran bacaleg itu, Junaedi tampak memimpin massa PKS yang berjalan kaki sambil diiringi hadroh ke KPU Kabupaten Cirebon.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved