TKI Disekap di Myanmar

Puluhan TKI Masih Disekap di Myanmar, Tiga Lainnya Berhasil Lolos, Ini Kata SBMI

SBMI mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelamatan terhadap Pekerja Migran Indoensia (PMI) atau TKI masih mengalami penyekapan di Myanmar

Dok SBMI
Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polri 


Para korban sesampainya di penempatan kerja, mereka disekap oleh perusahaan yang dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer.


Ponsel mereka juga disita dan dipekerjakan paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari.


Para korban juga diperlakukan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikis, bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.


Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menegaskan bahwa ada dua hal yang perlu ditekankan dalam kasus ini, yaitu yang pertama kewajiban terhadap pelindungan para korban oleh pemerintah yakni melalui Kementerian Luar Negeri dan dari segi penegakan hukum menindak para perekrut dan aktor pelaku lainnya yang terlibat. 


Menurut Pasal 21 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri maka Perwakilan RI memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengevakuasi ke tempat yang aman kemudian dipulangkan dengan biaya negara.

Dalam hal ini, sedang diupayakan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI yang di sana.


Selanjutnya, di Indonesia ketika tidak melakukan tindakan hukum maka korban akan terus berjatuhan. Dalam catatan SBMI, Online Scam dan kasus seperti sudah banyak terjadi sejak tahun 2017 mulai dari Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Thailand.

Maka dapat dikatakan berbasis analisis SBMI ada berbagai aktor sindikat internasional yang sudah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan manusia. 


“Hari ini kami bersama Kemlu dan keluarga korban ingin melaporkan pelaku perekrut di Indonesia yang kami duga kuat telah melakukan perdagangan orang. Melihat bahwa kasus ini sudah masuk dalam kejahatan internasional, sehingga harapan kami pihak Kepolisian dapat melihat dan menindak kasus ini dengan tegas kemudian dapat membongkar sindikat sehingga kedepannya tidak ada lagi korban-korban yang terjadi di negara manapun," ujar Hariyanto Suwarno.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved