TKI Disekap di Myanmar
20 TKI Disekap di Myanmar Jadi Korban Perdagangan Orang, Awalnya Dijanjikan Kerja di Perusahaan
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima aduan dari 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI disekap di Myanmar.
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.

Baca juga: Puluhan TKI Juga TKW Disekap di Myanmar, Bikin Video Minta Tolong Ke Jokowi Sebut Nyawanya Terancam
Dari puluhan TKI tersebut, sebanyak 3 di antaranya ada yang berasal dari Kabupaten Indramayu.
Sedangkan TKI lainnya ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi, hingga Medan.
Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI pun bersama keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand secara bertahap," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno kepada Tribuncirebon.com, Minggu (2/4/2023).
Hariyanto Suwarno menyampaikan, berdasarkan keterangan keluarga, sesampainya di Bangkok Thailand, para TKI itu dikawal oleh dua orang menuju ke perbatasan Thailand dan Myanmar.
Dari sana, mereka kemudian dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka awalnya diiming-imingi oleh pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Yakni dengan gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam.
"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.
Namun faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.
Puluhan TKI Masih Disekap di Myanmar, Tiga Lainnya Berhasil Lolos, Ini Kata SBMI |
![]() |
---|
Detik-detik Tiga TKI Indramayu Lolos dari Penyekapan di Myanmar, Jalan Kaki Hingga Thailand |
![]() |
---|
3 TKI Asal Indramayu yang Disekap di Myanmar Kini Sudah Aman di KBRI Bangkok, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Upaya SBMI dan Komnas HAM Selamatkan 20 TKI yang Disekap di Myanmar, Sebut Situasi Darurat |
![]() |
---|
20 TKI yang Disekap di Myanmar Diduga Mengalami Penyiksaan, Mulai Dipukul hingga Disetrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.