TKI Disekap di Myanmar

Puluhan TKI Masih Disekap di Myanmar, Tiga Lainnya Berhasil Lolos, Ini Kata SBMI

SBMI mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelamatan terhadap Pekerja Migran Indoensia (PMI) atau TKI masih mengalami penyekapan di Myanmar

Dok SBMI
Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polri 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman 


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU- Serikat Buruh Migran Indoensia (SBMI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelamatan terhadap Pekerja Migran Indoensia (PMI) atau TKI masih mengalami penyekapan di Myanmar.


Tiga di antaranya yang merupakan TKI asal Kabupaten Indramayu berhasil lolos dari sekapan dan kini sudah aman berada di Shelter KBRI Bangkok di Thailand.


Namun, masih ada puluhan TKI lainnya yang masih dalam penyekapan.


Total ada 20 TKI yang melapor ke SBMI soal penyekapan tersebut.


"Soal dua puluh orang lagi, kita lihat usaha dari pemerintah," ujar Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Detik-detik Tiga TKI Indramayu Lolos dari Penyekapan di Myanmar, Jalan Kaki Hingga Thailand

Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polri
Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polri (Dok SBMI)


Jokowi pun disampaikan Juwarih sudah merespon soal kasus tersebut.


Presiden RI itu bahkan memerintahkan langsung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah segera bergerak.

Baca juga: 3 TKI Asal Indramayu yang Disekap di Myanmar Kini Sudah Aman di KBRI Bangkok, Ini Identitasnya


"Tinggal kita menunggu hasil upaya evakuasi dari pemerintah saja," ujar dia.


Di sisi lain, SBMI dengan Kemenlu juga melalukan pendampingan terhadap pihak keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.


Mereka membuat aduan ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga melaporkan perekrut berinisial A dan P yang sudah mengirim para korban ke Myanmar.


Dalam prakteknya, para perekrut itu mengirim para korban dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.

Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polrigf
Keluarga didampingi SBMI saat melapor ke Bareskrim Polri


Para korban juga diiming-imingi gaji besar senilai Rp 8-10 juta perbulan dengan jam kerja selama 12 jam serta mendapat jatah makan 4 kali sehari dan fasilitas tempat tinggal gratis.


Modus para perekrut ini juga membiayai akomodasi keberangkatan para korban mulai dari pembuatan paspor, tiker pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman serta pengembalian uang pinjaman tersebut melalui pemotongan gaji setelah bekerja.

Sebelum para korban secara bertahap diberangkatkan, mereka ditampung di salah satu Apartemen di Bekasi, Jawa Barat, selama satu malam dan keesokan harinya langsung diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved