Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

7 Fakta Menarik Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap CCTV & Jaringan Internet Bandung Smart City

Tersangka Yana Mulyana kini tengah mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, sampai 4 Mei 2023.

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tersangka Yana Mulyana kini tengah mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, sampai 4 Mei 2023.

Dia ditahan setelah kedapatan operasi tangkap tangan oleh tim KPK atas kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023. 

Baca juga: Dua Kode Suap Every Body Happy dan Musang King Lahirkan Kasus Suap dengan Tersangka Yana Mulyana

Berikut 7 Fakta menarik dari kasus yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung ini:

1. Wali Kota Bandung kedua

Yana Mulyana menjadi pejabat atau wali kota kedua yang terjerat kasus korupsi di Kota Bandung.

Sebelumnya, pada 2013 terlebih dahulu Dada Rosada yang terkena kasus pidana korupsi.

Berselang 10 tahun kemudian, justru giliran Yana Mulyana yang merupakan wali kota atas limpahan dari Oded M Danial yang meninggal dunia.

2. Masa jabatannya 5 bulan lagi selesai

Yana Mulyana tinggal 5 bulan lagi masa jabatannya berakhir.

Ironis, Yana Mulyana seharusnya menikmati masa jabatannya yang bakal berakhir pada September 2023 dan mempersiapkan diri bila memang hendak maju kembali di pemilu 2024.

Namun, Yana Mulyana lebih memilih untuk terjerumus dalam kasus tindak pidana korupsi bersama dua bawahannya, yakni Kadishub, Dadang Darmawan, dan Sekdishubnya, Khairul Rizal.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka, Kena OTT KPK, Ini yang Dilakukan Bagian Hukum Setda

Baca juga: KPK Ungkap Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King

3. Ditangkap tangan di pendopo

Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo pada Jumat (14/4/2023) pukul 19.15 WIB bersama ajudannya, Andri Susanto.

Dari tangan Yana Mulyana ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai uang rupiah, uang asing, hingga sepatu dengan merk mewah, yang bila ditotalkan jumlahnya Rp 924,6 juta.

4. Bertemu dua kali

Yana Mulyana sempat melakukan pertemuan dua kali dengan perusahaan yang menyuapnya agar proyek Bandung Smart City berjalan, yakni PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Pertemuan pertama, yakni pada Agustus 2022. Manager PT SMA, Andreas Guntoro bersama CEO PT CIFO, Sony Setiadi, dan Direktur PT SMA, Benny menemui Yana Mulyana di Pendopo dengan maksud agar dapat mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dishub dan Diskominfo.

Pertemuan itu difasilitasi Khairul Rizal. Pertemuan kedua pun berlangsung pada Desember 2022 yang melibatkan Sony, Khairul Rizal, dan Yana Mulyana di Pendopo, sekaligus ada pemberian sejumlah uang dari Sony ke Yana Mulyana untuk pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan jaringan internet.

5. Jalan-jalan ke Thailand

Yana Mulyana bersama keluarga, yakni istri dan kedua anaknya jalan-jalan ke Thailand pada Januari 2023.

Jalan-jalan ke Thailand ini didanai oleh anggaran PT SMA. Selain Yana Mulyana dan keluarganya, ikutserta pula Dadang Darmawan dan Khairul Rizal dengan dalih studi banding smart city di Thailand.

Yana Mulyana pun selama di Thailand mendapatkan uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro melalui Khairul Rizal.

6. Jadi tersangka hari Minggu

Yana Mulyana ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Minggu (16/4/2023) dengan dipersangkakan sebagai penerima (suap) dan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU sebelumnya Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

7. Dua orang dekat ikut jadi tersangka

Ada dua orang terdekat Yana Mulyana yang ikut diamankan KPK, yakni ajudannya Andri Susanto dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana.(*)

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka, Kena OTT KPK, Ini yang Dilakukan Bagian Hukum Setda

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved