Sengkarut BPR KR Indramayu
DPRD Indramayu Dituding Jadi Bagian Oknum Debitur Nakal di BPR KR, Begini Tanggapan Ketua Dewan
Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supeno lewat pemberitaan di media massa.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Belum selesai persoalan kapan uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat/ BPR Karya Remaja akan dikembalikan.
Terbaru, DPRD Indramayu justru dituding menjadi bagian dari oknum debitur nakal di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja.
Baca juga: Nasabah BPR KR Gelar Yasinan di Malam Jumat Kliwon di Pendopo Indramayu, Berharap Hati KPM Tergugah
Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supeno lewat pemberitaan di media massa.
Bambang Supeno mengatakan, ada 16 inisial nama yang disebut menjadi koordinator kredit macet, salah satunya adalah anggota DPRD Indramayu.
Perihal pernyataan tersebut, turut disesali oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin.
Pasalnya, apa yang disampaikan direksi BPR Karya Remaja sudah menyangkut kelembagaan.
Akan tetapi, jajaran Direksi BPR Karya Remaja tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu atau penyertaan bukti yang membenarkan kabar tersebut kepada DPRD sebelum dipublikasikan ke publik.
Terlebih dengan disebutkannya enam belas inisial nama itu sekaligus menjadi kebocoran data nasabah yang semestinya bersifat privasi dan dilindungi.
Dalam hal ini, Syaefudin dengan tegas menantang pembuktian pembenaran kabar tersebut demi menyelamatkan nama baik DPRD Indramayu.
Jika kabar tersebut merupakan hoaks atau bohong, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan hukum.
"Insya Allah nanti akan kami undang Plt BPR KR, insya Allah hari Selasa 18 April 2023 suratnya akan kita kirim," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (14/4/2023).
Dalam hal ini, Syaefudin juga menugaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu untuk melakukan penyelidikan atau investigasi internal.
Ia ingin mencari kebenaran perihal kabar tersebut agar tidak menimbulkan hoaks atau kabar bohong yang dapat menjadi keresahan bagi publik.
Jika kabar itu benar, pihaknya tidak segan akan memproses tegas anggotanya yang melakukan kesalahan.
Akan tetapi, jika kabar itu hoaks dan sengaja dibuat, DPRD Indramayu, ditegaskan Syaefudin jug tidak akan tinggal diam.
DPRD Indramayu akan membawa kabar yang beredar tersebut ke ranah hukum.
"Jelas akan dibawa ke ranah hukum karena ini menyangkut marwah kelembagaan," ujar dia.
Disamping itu, Syaefudin turut mengajak kepada masyarakat untuk bijak mengkonsumsi informasi.
Dalam kasus BPR Karya Remaja, lanjut dia, harus dibedakan antara debitur nakal yang sengaja tidak mau membayar dan debitur macet namun yang berusaha membayar.
"Kalau sesuai dengan proses dan ada anggunannya tapi ia mengalami kemacetan karena alasan tertentu dan berupaya membayar itu bukan debitur nakal, itu ada aturannya di ilmu perbankan," ujar dia.
Baca juga: Kemarahan Nasabah BPR KR Indramayu Makin Memuncak, Minta Bupati Selaku KPM Dijemput Temui Nasabah
Caption: Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Jumat (14/4/2023).
Captiin: Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin saat menemui audiensi para nasabah BPR KR di gedung DPRD Indramayu, Selasa (11/4/2023).
Reaksi Nasabah BPR KR Indramayu Saat Uang Tabungannya Kembali, ''Seperti Dapat Durian Runtuh'' |
![]() |
---|
LPS Minta Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Tak Perlu Tergesa-gesa Cairkan Dana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BPR Karya Remaja Indramayu Tak Bisa Kembalikan Tabungan Nasabah, DPRD Desak OJK Segera Bertindak |
![]() |
---|
''BPR KR Indramayu Tak punya Hati Nurani'', Keukeuh Tak Cairkan Tabungan Meski Nasabah Sakit Keras |
![]() |
---|
Nasib BPR Karya Remaja Indramayu Seperti di Ujung Tanduk, Nominal Kredit Macet Capai Rp 255 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.