Penemuan 5 Jasad di Indramayu

Beredar Kabar Pelaku Perampasan H Sahroni dan Keluarga di Indramayu Sudah Ditangkap, Ada 3 Orang

Polisi memberikan penjelasan mengenai kabar ditangkapnya pelaku perampasan nyawa H Sahroni dan keluarganya di Indramayu.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
OLAH TKP - Tim Inafis Polda Jabar bersama jajaran Polres Indramayu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah satu keluarga yang diduga menjadi korban pembunuhan di Paoman, Indramayu. Beredar kabar pelaku pembunuhan sudah ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beredar kabar mengejutkan di media sosial terkait dugaan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Haji Sahroni (70) dan empat anggota keluarganya di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Sejumlah akun Facebook membagikan informasi bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. 

Salah satu akun menuliskan, “Katanya pelaku pembunuhan 1 keluarga BPK hj Sahroni sudah ditangkap. 3 orang pelaku ketangkep sementara 2 orang pelaku masih dicari. Itu orang dekat sini, Indramayu kota. Semoga secepatnya ditemukan semua dan dihukum seberat-beratnya. Aamiin ya Allah. Nyawa dibayar dengan nyawa!”

Namun, pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini kabar tersebut tidak benar.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membantah adanya penangkapan.

“Wa’alaikum salam wr wb, sampai saat ini belum ada pelaku yang diamankan."

"Kami sedang dan terus melakukan pencarian pelaku,” ujar Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, penyidik Polres Indramayu masih mendalami kasus tragis ini.

Polisi juga telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan karena diyakini ada unsur pidana dalam peristiwa yang merenggut nyawa satu keluarga tersebut.

“Sampai saat ini update dari pengembangan kasus perihal meninggalnya lima orang dalam satu keluarga di Paoman, tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan."

"Karena dari tim rekan-rekan penyidik, meyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini, sebanyak 11 saksi sudah diperiksa, mulai dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban.

“Saksi awal sebenarnya lima orang, kemudian berkembang kurang lebih 11 orang sampai saat ini."

"Kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved