Sengkarut BPR KR Indramayu

Nasib BPR Karya Remaja Indramayu Seperti di Ujung Tanduk, Nominal Kredit Macet Capai Rp 255 Miliar

Jumlah kredit macet di BPR Karya Remaja Indramayu ternyata mencapai Rp 255 miliar.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Bupati Indramayu, Nina Agustina di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nasib Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu seperti di ujung tanduk.

Kondisi tersebut imbas dari kasus kredit macet, nominalnya pun fantastis mencapai Rp 255 miliar.

Hal ini berimbas kepada nasabah BPR Karya Remaja Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), pihaknya bersama Satgas yang dibentuk akan berupaya maksimal menyelamatkan BPR Karya Remaja.

Dalam hal ini, Nina Agustina juga melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi terbaiknya.

"Kami sebagai KPM, Satgas, maupun OJK sepakat untuk mencari jalan keluar terkait kredit macet BPR KR Indramayu," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Rabu (10/5/2023).

Sementara itu, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani mengatakan, pihaknya sudah mendengar semua persoalan yang tengah dihadapi BPR Karya Remaja Indramayu

"Sudah kami bahas permasalahannya, lalu kami coba cari jalan keluarnya. Namun jika tidak bisa diatasi oleh pemegang saham, lalu kami sampaikan BPR KR kemungkinan akan diserahkan ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk dilakukan resolusi," ujar dia.

Terkait status bank dalam resolusi dari LPS, Rizal mengatakan dipastikan akan dilaksanakan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. 

Aturan yang dimaksud kata dia yakni undang-undang LPS dan undang-undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Bank dalam resolusi sendiri adalah bank yang ditetapkan oleh OJK sebagai bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan oleh OJK sesuai dengan kewenangannya.

Di samping itu, perihal upaya hukum yang sedang berlangsung, Rizal mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan. 

Bahkan OJK pun siap membantu aparat penegak hukum dengan memberikan data terbuka.

"Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi pada aspek penegakan hukum yang dijalankan. Selaku pengawas, kami akan selalu support. Karena di kami (OJK) juga ada dari kepolisian dan kejaksaan," ujar dia.

Baca juga: WAWANCARA Eksklusif Cara Bupati Indramayu Nina Agustina Bongkar Kredit Macet BPR Rp 230 M Bagian 2

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved