Anas Urbaningrum Bebas

Detik-detik Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum: Pendukung Siap Putihkan Bandung Pagi hingga Malam

Agenda Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin masih tetap di Bandung hingga malam. Dilanjutkan ke Blitar, kemudian akan ke Jakarta

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum: Pendukung Siap Putihkan Bandung Pagi hingga Malam 

Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hasilnya, hukuman Anas dipotong menjadi 8 tahun penjara dan pidana denda Rp 300 juta. Anas tetap harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan USD 5,261 juta. Bila tidak mau membayar, asetnya disita. Bila tidak cukup, diganti 2 tahun kurungan. Hak politik Anas juga tetap dicabut selama 5 tahun.


* Februari 2021

Anas menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan KPK.


* 11 April 2023

Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Pendukung Anas Urbaningrum Diimbau Tidak Semua Datang ke Lapas, Ada Apa Ya?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved