Anas Urbaningrum Bebas
Detik-detik Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum: Pendukung Siap Putihkan Bandung Pagi hingga Malam
Agenda Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin masih tetap di Bandung hingga malam. Dilanjutkan ke Blitar, kemudian akan ke Jakarta
"Kita minta bantuan Polrestabes, dari Polsek 30 sisanya dari Sabhara dan Lantas Polrestabes," ujarnya.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, berharap para pendukung Anas bisa tertib agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.
"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat, kita dengan pihak kepolisian juga sudah koordinasi, karena kita tidak punya kewenangan untuk mengatur lalu linta, itu kan tentunya di kepolisian," ujarnya.
Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (tribun network/nazmi abdurrahman/yud/dod)
Hirup Udara Bebas
- Anas bebas dari penjara usai menjalani hukuman penjara selama 8 tahun akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
- Anas dihukum 8 tahun penjara setelah Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkannya dikabulkan hakim.
* 24 September 2014
Hakim memvonis Anas 8 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti kerugian uang negara hingga Rp 57,5 miliar dan US$ 5,2 juta. Anas divonis terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi.
* Februari 2015
Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan hakim memotong masa hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara, dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.
* Juni 2015
Anas mengajukan banding di tingkat kasasi. Tapi Majelis Hakim Agung yang saat itu dipimpin almarhum Artidjo Alkostar justru melipatgandakan hukuman Anas. Anas divonis 14 tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut, ditambah kewajiban mengembalikan uang yang dikorupsi di proyek Hambalang sebesar Rp 57 miliar.
* September 2020
Anas Urbaningrum bebas
sahabat Anas Urbaningrum
Lapas Sukamiskin
kebebasan
Bandung
Muhammad Rahmad
Anas Urbaningrum
Anna Luthfie
Susilo Bambang Yudhoyono
Demokrat
SBY
Bebas Dari Penjara, Anas Urbaningrum Langsung Sungkem kepada Ibunya di Blitar |
![]() |
---|
Orasi Anas di Depan Pendukung Seusai Bebas, Mohon Maaf Jika Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk |
![]() |
---|
Anas Masih Enggan Bicara Soal Politik di Hari Bebasnya, Terungkap Ternyata Ini Agenda Berikutnya |
![]() |
---|
Pesan Angelina Sondakh untuk Anas Urbaningrum yang Baru Bebas, Ingin Cerita Hal-hal Lucu di Lapas |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sebut Anas Urbaningrum Sosok Sahabat Sejati, Ceritakan Kebaikan Anas dan Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.