Anas Urbaningrum Bebas
Detik-detik Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum: Pendukung Siap Putihkan Bandung Pagi hingga Malam
Agenda Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin masih tetap di Bandung hingga malam. Dilanjutkan ke Blitar, kemudian akan ke Jakarta
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang yang juga eks Ketua Umum Partai Demokrat, dijadwalkan akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) ini.
Anas Urbaningrum sudah menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
Bebasnya Anas Urbaningrum itu digadang akan mendapat sambutan dari para loyalis yang bakal hadir langsung ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca juga: H-1 Hari Kebebasan Anas Urbaningrum, Ini Sederet Kegiatannya di dalam Lapas Sukamiskin
Ratusan loyalis atau sahabat Anas Urbaningrum, diperkirakan akan memadati sekitar lapas bahkan sejak pagi.
Tak hanya itu melihat seruannya di poster yang tersebar di media sosial, kegiatan Anas Urbaningrum usai bebas di Bandung akan berlangsung hingga sore, bahkan hingga malam.
Disebutkan, pukul 14.00 WIB, direncanakan Anas Urbaningrum akan memberikan sambutan orasi politik di Lapas Sukamiskin.
Kemudian pukul 16.30 - 18.00 menggelar acara Tausiyah dan Buka Puasa di Rumah Makan Ponyo, Cinunuk.
Koordinator Nasional sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, setidaknya ada 16 organisasi masyarakat yang menyatakan bakal datang menjemput Anas.
"Ormas ada PBI, PII, KAHMI, HMI, KNPI, Kelompok Cipayung, GMKI kemudian juga dari organisasi lintas masyarakat," ujar Muhammad Rahmad, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/4).

Muhammad Rahmad juga mengatakan, Anas bakal memberikan kejutan dalam pidato di hari kebebasannya.
Namun, lagi-lagi Rahmad tak bersedia memberikan bocorannya. Ia memastikan bahwa Anas Urbaningrum tidak memiliki urusan dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," katanya.
Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum memastikan proses penjemputan kakaknya sudah siap semua.
Ia juga memastikan kondisi Anas di dalam lapas dalam keadaan sehat dan sangat antusias menyambut kebebasannya besok.
"Alhamdulillah Mas Anas sehat. Sekarang paling persiapan administratif. Itu hal yang biasa dilakukan sebagai warga binaan yang besok harinya merdeka (bebas)," ujar Anna, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (10/4).

Adapun agenda Selasa ini, ujar Anna, Anas akan pidato singkat di hadapan para pendukungnya, kemudian bergeser ke Rumah Makan Ponyo, di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung untuk buka bersama dan salat tarawih.
"Kemudian di situ ada diskusi sampai jam sembilan malam, lalu bergerak menuju Blitar, karena Mas Anas ingin bisa langsung sungkem minta doa ibu yang ada di Blitar," katanya.
Setelah di Blitar beberapa hari, kata Anna, Anas akan lebih banyak berkegiatan di Jakarta.
Selain itu, Anas masih akan bolak-bali ke Bandung karena masih harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Berkegiatan Insya Allah banyak di Jakarta ya, masih ada tiga bulan juga untuk wajib lapor," ucapnya.
Tak hanya para loyalisnya, istri Anas, Athiyyah Laila juga akan menyambut langsung kebebasan suaminya di depan Lapas Sukamiskin.
Ratija, petugas keamanan Kompleks TNI Angkatan Laut, Duren Sawit, Jakarta Timur, di mana keluarga Anas tinggal, mengatakan istri Anas dan keluarga telah meninggalkan kediaman sejak pagi menuju ke Bandung.
Namun, keberangkatan keluarga kali ini hanya membawa satu mobil Alphard.
"Kalau keluarga sepertinya sudah berangkat tadi pagi ke Bandung jam 10.00 WIB. Cuma 1 mobil saja," ujar Ratija kepada Tribun Network di lokasi.
Pengamanan
Kapolsek Arcamanik, Kompol Adi Surjanto, mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengamankan pendukung Anas Urbaningrum yang akan menjemput ke Lapas Sukamiskin.
Menurutnya, sejauh ini baru HMI saja yang bersurat dan berkoordinasinya dengan Polsek untuk penjemputan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.
Untuk pengamanan nanti, ujar Adi, sejumlah personel akan disiagakan di Jalan AH Nasution dan di area Lapas Sukamiskin.
"Jangan sampai ada kendaraan yang parkir di pinggir Jalan AH Nasution, kita upayakan massa itu di dalam halaman lapas, jangan sampai penjemputan jadi tidak tertib," katanya.
Total, kata Adi, ada 120 personel yang akan diturunkan untuk mengatur penjemputan Anas Urbaningrum oleh para pendukungnya.
"Kita minta bantuan Polrestabes, dari Polsek 30 sisanya dari Sabhara dan Lantas Polrestabes," ujarnya.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, berharap para pendukung Anas bisa tertib agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.
"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat, kita dengan pihak kepolisian juga sudah koordinasi, karena kita tidak punya kewenangan untuk mengatur lalu linta, itu kan tentunya di kepolisian," ujarnya.
Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. (tribun network/nazmi abdurrahman/yud/dod)
Hirup Udara Bebas
- Anas bebas dari penjara usai menjalani hukuman penjara selama 8 tahun akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
- Anas dihukum 8 tahun penjara setelah Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkannya dikabulkan hakim.
* 24 September 2014
Hakim memvonis Anas 8 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti kerugian uang negara hingga Rp 57,5 miliar dan US$ 5,2 juta. Anas divonis terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi.
* Februari 2015
Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan hakim memotong masa hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara, dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.
* Juni 2015
Anas mengajukan banding di tingkat kasasi. Tapi Majelis Hakim Agung yang saat itu dipimpin almarhum Artidjo Alkostar justru melipatgandakan hukuman Anas. Anas divonis 14 tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut, ditambah kewajiban mengembalikan uang yang dikorupsi di proyek Hambalang sebesar Rp 57 miliar.
* September 2020
Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hasilnya, hukuman Anas dipotong menjadi 8 tahun penjara dan pidana denda Rp 300 juta. Anas tetap harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan USD 5,261 juta. Bila tidak mau membayar, asetnya disita. Bila tidak cukup, diganti 2 tahun kurungan. Hak politik Anas juga tetap dicabut selama 5 tahun.
* Februari 2021
Anas menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan KPK.
* 11 April 2023
Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Pendukung Anas Urbaningrum Diimbau Tidak Semua Datang ke Lapas, Ada Apa Ya?
Anas Urbaningrum bebas
sahabat Anas Urbaningrum
Lapas Sukamiskin
kebebasan
Bandung
Muhammad Rahmad
Anas Urbaningrum
Anna Luthfie
Susilo Bambang Yudhoyono
Demokrat
SBY
Bebas Dari Penjara, Anas Urbaningrum Langsung Sungkem kepada Ibunya di Blitar |
![]() |
---|
Orasi Anas di Depan Pendukung Seusai Bebas, Mohon Maaf Jika Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk |
![]() |
---|
Anas Masih Enggan Bicara Soal Politik di Hari Bebasnya, Terungkap Ternyata Ini Agenda Berikutnya |
![]() |
---|
Pesan Angelina Sondakh untuk Anas Urbaningrum yang Baru Bebas, Ingin Cerita Hal-hal Lucu di Lapas |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sebut Anas Urbaningrum Sosok Sahabat Sejati, Ceritakan Kebaikan Anas dan Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.