Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan

Pasangan Suami Istri Meninggal Usai Ditabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan, Pemkab Akan Tanggung Jawab

Pemkab Kuningan akan bertanggung jawab terkait kecelakaan maut mobil Bupati Kuningan.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Lokasi kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana mengatakan Pemerintah Kabupaten Kuningan bakal bertanggungjawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang pengendara motor. 

Dikatakan Bayu, dalam peristiwa itu total ada tiga orang korban dan lima kendaraan sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan. 

Dari tiga korban itu, dua dinyatakan meninggal dunia atas nama Jamaludin dan Ilah.

Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka berat dan masih ditangani di RSUD 45 Kuningan.

"Kami mendapatkan kabar bahwa korban atas nama Jamaludin dan Ilah (Istrinya) dan keluarga korban sudah ada di RSUD 45 Kuningan, sementara untuk satu orang korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit," ujar Bayu, dalam keterangannya, Senin (3/4/2023). 

Bayu memastikan Pemkab Kuningan bakal menanggung semua biaya, baik untuk perawatan dan untuk pemulasaraan jenazah.

"Juga untuk korban meninggal dunia kami akan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, kata dia, kondisinya baik-baik saja.

Acep pun, kata Bayu, memohon maaf kepada para korban karena kejadian ini. 

Acep telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengurus segala kerugian yang ditimbulkan karena kejadian ini. 

"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," ucapnya.

Polres Kuningan mengungkap identitas korban jiwa dan korban luka berat dalam peristiwa ini.

"Untuk korban meninggal dunia, itu identitasnya Jamaludin (39) yang dikenal sebagai pedagang dan warga alamat Dusun Puhun, RT 5/2, Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung. Kemudian korban meninggal dunia lainnya itu, Ilah Kustilah (39). Korban meninggal dunia merupakan pasangan suami-isteri," kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.

Mengenai korban yang mengalami luka berat itu bernama Endra Wijaya (43), warga alamat Dusun Manis, Perumahan GKP, Desa / Kecamatan Sindangagung.

Baca juga: Nasib Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Terlibat Kecelakaan Maut, Ini Kata Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved