Pemilu 2024

KPU: Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, Dilanjut Verifikasi Faktual di Daerah

Partai Prima akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU.

Editor: taufik ismail
Istimewa
PRIMA, Partai Rakyat Adil Makmur. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan lolos rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang diterbitkan 31 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Ashari.

Di surat itu disebutkan, sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

"Partai Rakyat Adil Makmur, akronim Prima status memenuhi syarat," tulis surat KPU di kpu.go.id, Sabtu (1/4/2023).

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, tahap selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di kantor sekretariat.

Untuk kepengurusan Partai Prima tingkat provinsi dilakukan oleh KPU provinsi/KIP Aceh dan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 2 April 2023.

Sedangkan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan 1 April hingga 4 April 2023.

Dalam proses verfak KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten/Kota, KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menyertakan Badan Adhoc, PPK dan PPS, yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual," ujar Idham, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Purn R Gautama Wiranegara, Ahli Intelijen yang Jadi Ketua MPP Partai Prima

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved