Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu Pelaku UMKM Indramayu Dapatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan upaya jemput bola terkait kekayaan intelektual di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Masyarakat saat berkonsultasi di stand layanan safari ramadan terkait kekayaan intelektual yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar di Masjid Agung Indramayu, Kamis (30/3/2023)
Untuk hari besok akan dibuka di Cirebon, kemudian dilanjut ke Sumedang.
"Karena ini inovasi baru, jadi kita baru percontohan. Kita ambil sampel di tiga daerah tersebut. Kami lihat orientasi kekayaan intelektual di sini banyak sekali," ujar dia.
Salah seorang masyarakat, Andrian Supendi (34) turut melakukan konsultasi di stand layanan yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar.
Warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan tersebut bermaksud untuk berkonsultasi perihal aransemen lagu yang ia buat.
"Tadi coba tanya-tanya dulu, bisa gak diklaim hak ciptanya, terus kata petugas bisa. Saya seorang musisi," ujar dia.
Baca Juga
| Empat Pelaku UMKM di Cirebon Dapat Hadiah Umrah, Bupati Imron: Ini Luar Biasa |
|
|---|
| Batik Cirebon Resmi Terlindungi! Tiga Motif Ini Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Pelaku UMKM yang Memasarkan Produknya Secara Digital Masih Minim, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
|
|---|
| Puluhan Pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka Dilatih Untuk Pasarkan Produknya Secara Digital |
|
|---|
| Demi Produknya Bisa Go Internasional, Pelaku UMKM Indramayu Belajar Memotret Produk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.