Pelaku UMKM yang Memasarkan Produknya Secara Digital Masih Minim, Pemkab Majalengka Lakukan Ini
Penjabat Bupati Majalengka mengakui, pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka yang memasarkan produknya secara digital masih minim.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui, pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka yang memasarkan produknya secara digital masih minim.
Hal itu terlihat dari data pemasaran produk-produk usaha kecil menengah dari segi indeks digital di Kabupaten Majalengka hanya mencapai 0,054 persen.
Padahal, menurut dia, pemasaran secara digital dari produk unggulan UMKM membuat jangakauannya tidak terbatas pada jarak, karena dapat diakses dari mana saja.
Baca juga: Puluhan Pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka Dilatih Untuk Pasarkan Produknya Secara Digital
"Makanya, Pemkab Majalengka mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan dunia digital untuk meningkatkan pemasaran produknya," kata Dedi Supandi saat ditemui usai membuka Pelatihan Pemasaran Usaha pada Ekositem Digital di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka mencatat tren pertumbuhan pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka cukup signifikan, dari 28772 pada 2021 menjadi 74691 pada 2023.
Karenanya, pihaknya berharap, pelatihan tersebut mampu membuka peluang pasar dari dunia digital bagi para pelaku UMKM, khususnya bagi kalangan milenial Kabupaten Majalengka.
"Pertumbuhan ekonomi di masa depan baik dari segi pemasaran, promosi, hingga branding, akan ditopang oleh sektor digital seiring kemajuan teknologi," ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, Pemkab Majalengka menyiapkan berbagai program untuk mendukung penuh para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya hingga memasarkan produknya.
Baca juga: Libatkan Potential Buyers dari 18 Negara Sahabat, BSI Siap Fasilitasi UMKM Akses Pasar Global
Di antaranya, memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka melalui mobil strategi kolaboratif pelayanan perizinan secara cepat (Sakocepat).
Hingga kini, tercatat sebanyak 13 ribuan pelaku UMKM yang telah memiliki NIB melalui mobil Sakocepat yang beroperasi di pusat keramaian warga dari mulai pasar malam Mambo Reborn hingga kawasan Car Free Day (CFD).
"Kami menargetkan, pada akhir tahun ini sebanyak 40 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka memiliki NIB melaui layajan mobil Sakocepat ini," kata Dedi Supandi.
Mutasi Pejabat di Pemkab Majalengka Juga Terjadi di RSUD dan Puskesmas, Ini Nama-nama Pejabat Baru |
![]() |
---|
Pemkab Majalengka Lakukan Mutasi dan Rotasi, 187 Pejabat Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Ribuan Rumah di Majalengka Tidak Layak Huni, Pemkab Akan Mulai Program Perbaikan Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Majalengka Kantongi Rp39,71 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan per Juni 2025 |
![]() |
---|
Kini Dipantau Real Time, Pemkab Majalengka dan Kejari Teken MoU Pengawasan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.