Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu Pelaku UMKM Indramayu Dapatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan upaya jemput bola terkait kekayaan intelektual di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Masyarakat saat berkonsultasi di stand layanan safari ramadan terkait kekayaan intelektual yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar di Masjid Agung Indramayu, Kamis (30/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan upaya jemput bola terkait kekayaan intelektual di Kabupaten Indramayu.


Kegiatan yang dikemas dengan safari Ramadan ini menyasar para masyarakat yang tengah ngabuburit memanfaatkan momen menjelang buka puasa.


Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Jabar dibantu Lapas Kelas II B Indramayu membuka stand di Masjid Agung Indramayu, Kamis (30/3/2023).


"Ini mungkin Kanwil yang pertama yang melaksanakan safari ramadan khusus di tempat tempat ibadah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi kepada Tribuncirebon.com.


Andi Taletting Langi menyampaikan, dengan kegiatan pelayanan jemput bola tersebut, diharapkan para pelaku usaha bisa lebih peduli lagi untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

Masyarakat saat berkonsultasi di stand layanan safari ramadan terkait kekayaan intelektual yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar di Masjid Agung Indramayu, Kamis (30/3/2023)
Masyarakat saat berkonsultasi di stand layanan safari ramadan terkait kekayaan intelektual yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar di Masjid Agung Indramayu, Kamis (30/3/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)


Seperti merk, cipta, design industri, paten, hingga indikasi geografis.


Pada kesempatan itu, layanan yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar tampak diserbu masyarakat.


Mereka banyak yang berkonsultasi mengenai produk dan merk masing-masing, mayoritas adalah pelaku UMKM.


"Kita juga buka pendaftaran, hanya saja sore hari ini mayoritas memang konsultasi, karena untuk pendaftaran itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujar dia.


Syarat-syarat itu meliputi berbagai hal, mulai dari surat pernyataan, desain produk, nama merk apakah sudah diklaim orang lain atau belum dan masih banyak lagi.


Dalam hal ini, pihaknya juga mengedukasi pentingnya memperoleh kekayaan intelektual untuk melindungi usaha dari para UMKM tersebut.


Lanjut Andi Taletting Langi, kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jabar juga tidak berhenti pada sore hari tadi.


Kepada masyarakat, pihaknya juga memberikan nomor layanan agar mereka bisa berkonsultasi via online demi produk mereka bisa benar-benar memperoleh kekayaan intelektual.


Di sisi lain, untuk kegiatan Safari Ramadan tersebut, disampaikan Andi Taletting Langi, hanya digelar hari ini di Indramayu.


Untuk hari besok akan dibuka di Cirebon, kemudian dilanjut ke Sumedang.


"Karena ini inovasi baru, jadi kita baru percontohan. Kita ambil sampel di tiga daerah tersebut. Kami lihat orientasi kekayaan intelektual di sini banyak sekali," ujar dia.


Salah seorang masyarakat, Andrian Supendi (34) turut melakukan konsultasi di stand layanan yang dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar.


Warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan tersebut bermaksud untuk berkonsultasi perihal aransemen lagu yang ia buat.


"Tadi coba tanya-tanya dulu, bisa gak diklaim hak ciptanya, terus kata petugas bisa. Saya seorang musisi," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved