Update Nasib Kepala Bappeda Tasikmalaya dan 3 ASN Lainnya yang Terseret Kasus Narkoba

Berikut kabar terbaru tentang nasib Kepala Bappeda, AA, dan 3 ASN lainnya di Kota Tasikmalaya yang terseret kasus narkoba

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Berikut kabar terbaru tentang nasib Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya ( yang lebih dikenal Kepala Bappeda), AA, dan 3 ASN lainnya di Kota Tasikmalaya yang terseret kasus narkoba.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengungkapkan bahwa AA kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus narkoba.

Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan.
Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan. (Tribunjabar.id/Firman Suryaman)

Baca juga: Bukan Cuma Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Ternyata Ada 3 ASN Lain yang Terseret Kasus Narkoba

"Yang bersangkutan sudah dinonktifkan dari jabatannya," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/03/2023).

Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.

Ketiganya angata lain FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

"Jadi empat ASN ini, termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya," ujar Cheka.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Kota Tasikmalaya ini, berawal dari pihak Polda Jabar yang merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

AA kemudian diperiksa Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.

Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved