Bukan Cuma Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Ternyata Ada 3 ASN Lain yang Terseret Kasus Narkoba

Kasatnarkoba, AKP Ikhwan, mengungkapkan, saat menjalani tes urine, AA, FR, TS dan AN positif menggunakan sabu-sabu.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Jumlah pegawai Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu ternyata tak hanya AA, Kepala Bappelitbangda atau Kepala Bappeda, tapi juga ada dua orang lagi.

Dalam keterangannya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/03/23) petang, Kasatnarkoba, AKP Ikhwan, mengungkapkan, kedua orang tersebut adalah FR dan TS.

"Selain FR dan TS ada lagi seorang pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum berinisial AN," kata Ikhwan.

Ikhwan mengungkapkan, saat menjalani tes urine, AA, FR, TS dan AN positif menggunakan sabu-sabu.

Namun keempatnya tidak berstatus hukum karena tak ditemukan bukti sabu-sabu.

Terungkapnya keempat orang kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya ini berawal dari ditangkapnya DN dan AL, keduanya OB Bappelitbangda terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu.

"Dari pengakuan AL itulah, kami mendapatkan pengakuan bahwa AL menjual sabu-sabu kepada AA, FR, TS dan AN," ujar Ikhwan.

Keempatnya lalu dipanggil untuk dimintai keterangan.

"AA sendiri mengakui pernah beli sabu-sabu dari AL. Kemudian keempatnya menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu semua," kata Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap keempat orang itu.

"Kami berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjurnya," ujar Ikhwan. (*)

Baca juga: Fakta-fakta Kepala Bappeda Tasikmalaya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ajak OB Nyabu, Akan Direhab

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved