Pemilu 2024
Bawaslu Kuningan Ungkap Kejanggalan Data: Ada Anggota TNI/Polri hingga Warga Meninggal Jadi Pemilih
Petugas pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih) dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas pemutakhiran data pemilihan ( Pantarlih) dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuningan.
Hal itu terjadi setelah petugas Bawaslu Kuningan menemukan sejumlah fakta pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas Pantarlih di lapangan saat melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan Pantarlih dari Lembaga KPU di daerah.
Demikian hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan saat memberikan keterangannya di kantor Bawaslu di Jalan RE Martadinata, Kuningan, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: HasilĀ Uji Petik, Bawaslu Indramayu Temukan Praktik Coklit Tembak, KPU Langsung Lakukan Ini
Ketua Bawaslu yang akrab di sapa Jalil itu mengemuka, Bawaslu Kuningan ini telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
"Beberapa poin yang dilakukan Bawaslu Kuningan saat ini adalah pengawasan terhadap kepatuhan prosedur, akurasi data pemilih.
Kemudian, kita lakukan juga pengawasan melekat, analisis data, pendirian posko kawal hak pilih, koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait, serta penerbitan surat himbauan, saran perbaikan, atau rekomendasi kepada KPU," Kate Jalil lagi.
Berdasarkan data terkumpul, kata Jalil menyebut, dari hasil pengawasan melekat dan uji petik panwaslu kelurahan/desa itu terungkap beberapa catatan penting terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Diantaranya adalah adanya 94 Pantarlih yang tidak menunjukkan SK pada saat awal pelaksanaan Coklit, 7 Pantarlih yang tidak menempelkan stiker pada 15 KK yang sudah dicoklit, serta dugaan adanya Pantarlih yang menggunakan jasa pihak lain dalam melaksanakan coklit," ujarnya.
Selain itu, masih kata Jalil menyebut, petugas Bawaslu juga menemukan sebanyak 49.731 pemilih yang masuk kategori (TSM) Tidak Memenuhi Syarat, terdiri dari 20.729 pemilih yang telah meninggal dunia.
"Termasuk sebanyak 52 pemilih yang merupakan anggota TNI, 72 pemilih yang merupakan anggota Polri, 28.535 pemilih yang salah penempatan TPS, 237 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, dan 106 pemilih ganda," katanya.
Temuan lain, kata Jalil mengungkap, masih ada pemilih di beberapa daerah, yang diketahui dalam 1 KK (kepala keluarga) itu berbeda TPS serta pemilih yang berdasarkan KTP-el atau Kartu Keluarga bukan merupakan pemilih yang beralamat di TPS setempat.
"Sebenarnya temuan pelanggaran hingga menjadi catatan kami, ini ada daftar pemilih dalam satu KK tapi beda beda TPS. Nah, jni sebetulnya gak boleh," ujarnya.
Jalil mengatakan, temuan-temuan petugas Bawaslu ini menunjukkan adanya potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kuningan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU agar segera melakukan perbaikan data dan tidak melakukan hal lain yang diduga melanggar kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024," katanya. (*)
Pemilu 2024
Bawaslu Kuningan
petugas pemutakhiran data pemilih
coklit
Abdul Jalil Hermawan
Kuningan
Pantarlih
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.