Ini Siasat Jahat Pasutri di Indramayu Tipu Ratusan Korbannya dengan Arisan Bodong
Begini siasat jahat pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan praktik arisan bodong, para korban dijanjikan mendapat uang arisan hingga 17.800.000
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Begini siasat jahat pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan praktik arisan bodong.
Arisan bodong di Kabupaten Indramayu ini akhirnya dibongkar polisi. Pelakunya pun kini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan.
Masing-masing berinisial YWN (42) dan ARL (47) warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
"Mereka adalah pasangan suami istri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Pasutri di Indramayu Masuk Bui Gara-gara Jadi Bandar Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang
Pada kesempatan itu, AKBP M Fahri Siregar turut menjelaskan siasat jahat yang dilakukan pelaku ketika menipu ratusan korbannya.
Arisan bodong itu awalnya dibuat tersangka YWN pada November 2019 lalu.
Saat itu, tersangka membuat arisan mingguan dengan besaran iuran sebesar Rp 100 ribu per minggu.
Dari arisan itu, para korban dijanjikan mendapat uang arisan hingga sebesar Rp 17.800.000.
Untuk menjaring peserta yang banyak dan mendapat kepercayaan, tersangka kemudian memasukan nama-nama fiktif sebagai peserta arisan.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Ibu-ibu di Indramayu
Sejak saat itu peserta yang ikut arisan yang dikelola oleh YWN semakin banyak.
Namun, uang hasil arisan itu justru digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Kemudian pada Juli 2021, tersangka mengadakan arisan bulanan dengan iuran Rp 500 ribu per bulan," ujar dia.
Dari arisan bulanan, para korban dijanjikan akan mendapat uang arisan hingga Rp 34 juta.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.