Ini Siasat Jahat Pasutri di Indramayu Tipu Ratusan Korbannya dengan Arisan Bodong
Begini siasat jahat pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan praktik arisan bodong, para korban dijanjikan mendapat uang arisan hingga 17.800.000
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pasutri Indramayu ditangkap polisi karena menjadi bandar arisan bodong saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (28/2/2023).
Dalam hal ini, disampaikan AKBP M Fahri Siregar, pelaku yang juga memasukan nama-nama fiktif pada arisan bulanan tersebut.
Tujuannya, agar uang dari peserta arisan bulanan tersebut sebagian bisa digunakan pelaku untuk membayarkan uang arisan peserta mingguan yang sudah terlanjur dipakai.
Dari arisan itu, tercatat total ada sebanyak 178 anggota ikut arisan mingguan dan sebanyak 68 anggota ikut arisan bulanan.
Dengan total jumlah kerugian para korban mencapai sebesar Rp 1.573.900.000.
"Tersangka YWN ini dibantu juga oleh suaminya ARL. Perannya sebagai pemilik rekening penerima uang dari peserta arisan, ia juga memakai uang itu," ujar dia.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.