Ini Siasat Jahat Pasutri di Indramayu Tipu Ratusan Korbannya dengan Arisan Bodong

Begini siasat jahat pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan praktik arisan bodong, para korban dijanjikan mendapat uang arisan hingga 17.800.000

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pasutri Indramayu ditangkap polisi karena menjadi bandar arisan bodong saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (28/2/2023). 

Dalam hal ini, disampaikan AKBP M Fahri Siregar, pelaku yang juga memasukan nama-nama fiktif pada arisan bulanan tersebut.

Tujuannya, agar uang dari peserta arisan bulanan tersebut sebagian bisa digunakan pelaku untuk membayarkan uang arisan peserta mingguan yang sudah terlanjur dipakai.

Dari arisan itu, tercatat total ada sebanyak 178 anggota ikut arisan mingguan dan sebanyak 68 anggota ikut arisan bulanan.

Dengan total jumlah kerugian para korban mencapai sebesar Rp 1.573.900.000.

"Tersangka YWN ini dibantu juga oleh suaminya ARL. Perannya sebagai pemilik rekening penerima uang dari peserta arisan, ia juga memakai uang itu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved