Arisan Bodong di Indramayu

Polisi Selidiki Kasus Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Ibu-ibu di Indramayu

Polres Indramayu selidiki kasus arisan bodong di Kabupaten Indramayu. Ini kata Kapolres

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar buka suara soal arisan bodong 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu selidiki kasus arisan bodong di Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dan kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah korban yang melapor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, polisi pun sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa setempat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023)
Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Saat ini pun polisi sudah mengantongi nama dari bos arisan bodong tersebut.

"Dan apabila nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentunya nanti akan kita naikan menjadi proses penyidikan," ujar dia.

Dari keterangan para korban sementara yang sudah melapor, akibat kasus arisan bodong tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 700 juta.

Perihal kasus arisan bodong ini, diketahui terdiri dari dua jenis arisan.

Yakni arisan mingguan dengan jumlah pesertanya ada sebanyak 178 orang. Mereka membayar iuran sebesar Rp 100 ribu per minggu per orang dan sudah berjalan selama 4 tahun.

Sedangkan arisan bulanan, jumlahnya pesertanya ada 66 orang, yakni dengan pembayaran Rp 500 ribu per bulan per orang dan sudah berjalan selama 2 tahun.

Semua iuran itu dibayar melalui via transfer bank ke nomor rekening suami bos arisan.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia.

Para korban pun diketahui berbondong-bondong datang ke Mapolres Indramayu untuk melaporkan kasus tersebut.

Mereka berharap pelaku segera ditangkap oleh polisi.

Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023)
Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

"Kita pengennya tuh dia ketangkap, dijeblosin ke penjara. Seandainya uang kita gak kembali juga gak papa asalkan dia masuk penjara," ujar salah seorang peserta arisan warga Desa Cangkingan, Uun Kurniasih.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved