Arisan Bodong di Indramayu

Cerita Korban Arisan Bodong di Indramayu: Ingin Bos Arisan Dipenjara, Jika Uang Gak Kembali

Merasa ditipu, ratusan ibu-ibu meminta polisi segera menangkap bos arisan bodong di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Seorang ibu korban arisan bodong menceritakan saat bersama ibu-ibu lainnya mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Merasa ditipu, ratusan ibu-ibu meminta polisi segera menangkap bos arisan bodong di Kabupaten Indramayu.

Para ibu-ibu bahkan mengaku tidak terlalu berharap upabila uang mereka tidak kembali, asalkan pelakunya segera dipenjara.

Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023)
Ibu-ibu saat mendatangi kantor Polres Indramayu melaporkan bos arisan bodong, Rabu (1/2/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Baca juga: Breaking News: Ibu-ibu Geruduk Mapolres Indramayu Untuk Polisikan Pasutri Bos Arisan Bodong

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, bos arisan bodong itu diketahui adalah pasangan suami istri warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Suaminya berinisial ARM dan istrinya YNG.

Dalam menjalani bisnis arisan bodong itu, pelaku membuat dua jenis arisan. Yakni, arisan mingguan dengan iuran sebesar Rp 100 ribu per minggu dan arisan bulanan dengan iuran sebesar Rp 500 ribu per bulan.

"Kita pengennya tuh dia ketangkap, dijeblosin ke penjara. Seandainya uang kita gak kembali juga gak papa asalkan dia masuk penjara," ujar salah seorang peserta arisan warga Desa Cangkingan, Uun Kurniasih kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).

Uun Kurniasih sendiri menyampaikan, secara pribadi ia mengikuti kedua jenis arisan tersebut.

Selama ini, total ia sudah mengeluarkan uang senilai kurang lebih Rp 150 juta.

Adapun, secara keseluruhan total ada sebanyak 178 orang yang mengikuti arisan mingguan, arisan tersebut sudah berjalan selama 4 tahun.

Sedangkan untuk arisan bulanan, jumlahnya pesertanya ada 66 orang dan sudah berjalan selama 2 tahun.

Uun Kurniasih menceritakan, awalnya arisan tersebut berjalan normal seperti arisan pada umumnya.

Beberapa peserta pun pernah keluar namanya. Namun, setiap ada peserta yang namanya keluar, bos arisan tersebut selalu datang ke rumah.

Di sana itu, ia meminta izin kepada peserta yang menang untuk membeli uang arisan tersebut dengan harga Rp 2 juta untuk peserta lain yang butuh uang.

"Kita kan kasian, jadinya ya dijual Rp 2 juta ke dia, padahal itu tuh ternyata dibeli oleh dia juga, jadi seperti terencana gitu," ujar dia.

Dalam hal ini, para ibu-ibu itu juga sudah melapor ke pemerintah desa soal praktik arisan bodong yang dilakukan oleh pelaku.

Oleh pemerintah desa, para ibu-ibu itu disarankan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved