Pemilu 2024
Reaksi Ketua Bawaslu Majalengka yang Namanya Ditemukan KPU Jadi Pendukung Bakal Calon Anggota DPD
Heboh, nama Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana ditemukan sebagai pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Heboh, nama Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana ditemukan sebagai pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Nama tersebut ditemukan KPU Majalengka yang kini tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap ribuan nama sampel dukungan calon anggota DPD. Lantas bagaimana reaksi atau tanggapan Ketua Bawaslu Majalengka sendiri?
Baca juga: KPU Temukan Nama Ketua Bawaslu Majalengka Jadi Pendukung Bakal Calon Anggota DPD
Sebelumnya disebutkan, Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, penemuan itu pihaknya dapatkan dari informasi jajarannya.
Yang mana langkah selanjutnya, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan kini tinggal menunggu hasilnya.
"Saya mendapatkan laporan dari kadiv teknis, bahwa di antaranya yang mendukung calon anggota DPD, itu adalah dukungan dari ketua bawaslu Kabupaten Majalengka."
"Ini juga kemudian tadi saya, belum mendapatkan laporan gimana kemudian hasilnya, apakah kemudian mendukung calon anggota DPD, atau kemudian tidak mendukung, yang jelas itu harus diselesaikan oleh kita semuanya," ujar Agus saat diwawancarai di kantornya, Jumat (24/2/2023).

Diungkapkan Agus, jika hasilnya nanti Ketua Bawaslu tersebut memang mendukung, hal itu dipastikan melanggar.
Pasalnya, Bawaslu menjadi salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang harus bersih dari dukung mendukung kepada peserta pemilihan umum.
"Kalau mendukung tentu saja kan DPD ini sebagai peserta pemilu kedepannya jadi peserta pemilu otomatis kemudian kalau penyelenggaraan pemilu, ada bawaslu, KPU DKPP, itu harus betul-betul bersih dari dukung mendukung kepada peserta pemilihan umum, baik itu partai politik, ataupun kemudian anggota DPD dalam hal ini. Begitu."
"Tinggal nanti pertanggung jawabkan saja apakah mendukung atau tidak," ucapnya.
Agus menjelaskan, bahwa nama orang yang tercatat di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai syarat yang didaftarkan oleh bakal calon DPD itu, ada beberapa hal kemungkinan.
Yang pertama, kemungkinannya ada jika warga tersebut benar pendukung calon DPD.
Sementara kemungkinan lainnya, yakni awalnya yang bersangkutan mendukung tapi berubah pikiran.
"Nanti kita tinggal turun ke lapangan begitu. Apakah kemudian betul mereka pendukung salah satu anggota DPD, atau mungkin bisa saja berubah pikiran, yang tadinya mendukung jadi kemudian tidak mendukung begitu."
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.