Komisi III DPRD Apresiasi Dinkes Kota Cirebon Percepat Pendataan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Komisi III DPRD Kota Cirebon mengapresiasi langkah Dinkes Kota Cirebon yang mempercepat pendataan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon yang mempercepat pendataan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo, mengatakan, Dinkes Kota Cirebon membuat terobosan untuk memudahkan masyarakat mengaktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Karenanya, pihaknya mengapresiasi strategi berupa layanan "PuntadeWa" pendaftaran usulan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan WhatsApp yang diluncurkan Dinkes Kota Cirebon itu.
Ia berharap, tata cara pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi tersebut memudahkan warga mengaktivasi layanan jaminan kesehatan yang sudah dibiayai pemerintah daerah.
Baca juga: Komisi I DPRD Dorong Keberadaan Posyantek Lebih Diperhatikan Pemkot Cirebon
"Semoga terobosan ini memudahkan masyarakat mendapat fasilitas layanan kesehatan dari pemerintah daerah," kata Benny Sujarwo saat ditemui usai rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kepala Puskesmas se-Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (10/2/2023).

Ia mengatakan, Komisi III DPRD Kota Cirebon juga meminta kepada Dinkes mempercepat aktivasi status kepersertaan setelah validasi dan verifikasi.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Dinkes Kota Cirebon untuk selalu memprioritaskan warga Kota Cirebon yang sedang dalam kondisi darurat.
"Masyarakat yang kondisi darurat harus menjadi prioritas aplikasi penerima layanan jaminan kesehatan, kalau perlu hitungan jam sudah aktif," kata Benny Sujarwo.
Sementara Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty, menyampaikan, dalam alur pendaftaran usulan kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi WhatsApp, pemohon cukup datang ke puskesmas membawa KK dan KTP.
Nantinya, pemohon akan diminta nomor WhatsApp aktif untuk mendapatkan umpan balik, kemudian petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data serta mengecek status keaktifan kepesertaan JKN.
Setelah berhasil, petugas akan memberikan notifikasi ke nomor WhatsApp pemohon dan secara otomatis status kepesertaannya dinyatakan aktif.
"Setelah status kepesertaannya aktif, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu mencetak kartunya, cukup menggunakan NIK," ujar Siti Maria Listiawaty.
Komisi III DPRD Kota Cirebon
Dinkes Kota Cirebon
kepesertaan BPJS Kesehatan
Benny Sujarwo
dr Siti Maria Listiawaty
Kasus DBD Melonjak di Kota Cirebon, Kadinkes Minta Warga Lakukan Hal Ini Selain Fogging |
![]() |
---|
DTKS di Kota Cirebon Dinilai Belum Akurat, Komisi III DPRD Desak Dinsos Verifikasi Ulang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Keracunan Snack di Acara Sosialisasi Puskesmas, Dinkes Cirebon Kirim Sampel ke Labkesda |
![]() |
---|
PPDB Dimulai Sebentar Lagi, DPRD Kota Cirebon Berharap Pelaksanaan Berjalan Optimal |
![]() |
---|
Serius Tangani Kasus Arya yang Depresi, Dinkes Kota Cirebon Siapkan Pendampingan Intensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.