Kisah Pilu Keluarga Iyus, Terdakwa Kasus Penganiayaan di Majalengka Huni Gubuk Reot Beralaskan Tanah

Kisah pilu harus dialami keluarga Iyus Rustama (46), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Iyus yang memiliki seorang istri bernama Sumaeri (44) dan seorang anak berusia 4 tahun terpaksa bertahan hidup di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. 

"Waktu itu saya sama suami saya ngontrak, cuma karena gak bisa membayar cicilan jadi terpaksa tinggal di sini, khususnya suami saya," ucapnya.

Baca juga: Ternyata Kades Sukawera Majalengka dengan Iyus yang Dipenjara Masih Saudara, Ini Silsilahnya 

Gubuk yang ditempatinya itu juga ternyata berdiri di atas tanah orang lain.

Pekerjaan Iyus yang serabutan atau sesekali membuat batubata di kawasan itu menjadi alasan keluarganya sering menempati gubuk tersebut.

"Jadi sebenarnya tempat singgah, cuma memang sering dijadikan tidur oleh suami saya. Kalau saya hanya menemani kalau suami saya bekerja di sini jadi pembuat batubata, saya kalau tidur di rumah saudara gitu, tapi memang ya sehari-hari di sini karena gak punya tempat tinggal," jelas dia.

Kini, setelah sang suami telah berada di tahanan, Sumaeri terpaksa mengharapkan belas kasihan warga.

Khususnya, untuk jajan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Beruntung selepas masuk bui, para warga yang mengetahui kasus Iyus langsung merasa iba dan menggelar galang dana secara sukarela.

"Saya sekarang hanya mengharapkan pemberian warga, karena saya gak bisa nyari uang di sini. Kemarin saya andalkan suami dengan penghasilan pas-pasan, tapi kan sekarang suami saya dipenjara," sekarang bingung anak juga mau jajan darimana."

"Alhamdulillah-nya kemarin saya dibantu warga secara sukarela, tapi kan gak enak kalau mengandalkan warga terus, apalagi suami saya keluarnya masih lama lagi," katanya.

Meri, sapaan akrabnya pun kini tinggal di sanak saudaranya karena merasa iba terhadap kasus yang menimpa suaminya.

Sementara terkait kasus tersebut, Meri meyakini suaminya tak bersalah.

"Meskipun saya gak ada di lokasi kejadian, saya yakin suami saya gak bersalah, karena memang banyak saksi yang melihat juga."

"Saya berharap suami saya tegar atas kasus yang kini tengah diterimanya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa nasib nahas yang dialami Iyus berawal saat awal pada 12 Desember lalu terjadi cekcok antara Iyus dengan sang kepala desa, WW.

Setelah kejadian itu, kepala desa kemudian melaporkan Iyus kepada Polsek dengan tuduhan penganiayaan dan penghinaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved