Ternyata Kades Sukawera Majalengka dengan Iyus yang Dipenjara Masih Saudara, Ini Silsilahnya 

Iyus Rustama, seorang warga Blok Leuwiliang, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka kini harus menjalani hidup dipenjara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Petugas kepolisian Polsek Ligung Polres Majalengka saat meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan warga ke seorang kades di Kecamatan Ligung 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Iyus Rustama, seorang warga Blok Leuwiliang, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka kini harus menjalani hidup dipenjara.

Pasalnya, dia resmi divonis bersalah atas kasus penganiayaan yang dianggap dilakukannya pada bulan Desember 2022 lalu kepada Kepala Desa Sukawera, Wawan.

Baca juga: Iyus Divonis Penjara Gegara Aniaya Kades, Warga Pun Galang Dana karena Yakin Tidak Ada Penganiayaan

Vonis tersebut telah diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka yang digelar pada Jumat (27/1/2023).

Kini setelah empat hari masa tahanan Iyus di Lapas Majalengka, Tokoh Masyarakat Desa Sukawera, Hadad (50) mengungkapkan, bahwa keduanya bisa dibilang masih saudara.

Iyus merupakan sepupu dari Wawan yang mana ibunya Iyus bernama Murpiah merupakan kakaknya dari Anwar.

"Nah Anwar ini merupakan bapaknya Pak Kuwu," ujar Hadad saat berbincang dengan Tribun, Selasa (31/2/2023).

Pengungkapan tersebut, kata dia, dikarenakan ia juga masih bersaudara dengan keduanya.

Yang mana, ibunya Hadad merupakan kakak dari Murpiah.

"Jadi kita ini semuanya masih saudara, makanya saya menyesalkan adanya peristiwa itu, harusnya meskipun memang terjadi pemukulan ya bisa diselesaikan secara kekeluargaan gitu," ucapnya.

Bahkan, Hadad juga mengungkapkan, bahwa sebelum ada peristiwa tersebut, keseharian keduanya dianggap dekat.

Sebab, Iyus sendiri merupakan tim sukses saat Wawan mencalonkan sebagai kepala desa.

"Wah ya dekat banget mereka, karena Iyus itu tim sukses Wawan, tangan kanan Wawan lah bisa dibilang," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, bahwa nasib nahas yang dialami Iyus berawal saat awal pada 12 Desember lalu terjadi cekcok antara Iyus dengan sang kepala desa, WW.

Setelah kejadian itu, kepala desa kemudian melaporkan Iyus kepada Polsek dengan tuduhan penganiayaan dan penghinaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved