Ini Kronologi Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Korban di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

Kasus tewasnya dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, setelah menegak minuman keras (miras) oplosan berawal dari kongkow

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi seseorang minum miras 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Kasus tewasnya dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, setelah menegak minuman keras (miras) oplosan berawal dari kongkow malam mingguan.

Ada lima warga yang berkumpul Sabtu (28/01/23) malam itu, di suatu tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya.

Baca juga: Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Warga Tasikmalaya, Peraciknya Mahasiswa, Pakai Bahan-bahan Berbahaya

"Mereka kemudian memesan miras oplosan kepada tersangka MFM, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Selasa (31/02/23) sore.

Mendapatkan pesanan, tersangka MFM pun mulai mengumpulkan bahan-bahan ramuan miras oplosan.

"Sesuai pengakuan tersangka, ia mengumpulkan bahan-bahan antara lain alkohol 96 persen, Coca Cola serta obat batuk Celedryl," kata Aszhari, yang didampingi Kasatnarkoba, AKP Ikhwan, dan Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya.

Setelah bahan tersebut terkumpul, tersangka mendapatkan bahan tambahan yakni minuman berenergi Kratingdaeng dari para korban.

"Semua bahan kemudian dioplos dalam botol Coca Cola. Kami menemukan tiga botol yang sudah diminum dan dijadikan barang bukti," ujar Kapolres.

Keesokan harinya, Minggu (29/01/23), kelima korban mulai mengalami gejala keracunan miras oplosan.

Karena terus memburuk, kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Manonjaya. Seorang diantaranya, MS, dirujuk ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, karena kondisinya terus drop.

MS tak bisa bertahan dan meninggal di RSU. Keesokan harinya, Senin (29/01/23), menyusul AI, meninggal di Puskesmas Manonjaya.

Sementara tiga lainnya berhasil diselamatkan dan mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya.

"Kondisi ketiganya terus membaik," kata Kapolres. Menyusul kematian kedua korban, polisi pun mengamankan MFM dan kini ditahan di sel Mapolres untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved