Kasus Asusila

Pria di Kalideres Tega Rudapaksa Mantan Pacar di Kantor, Lalu Unggah Videonya ke Medsos

Seorang pria berinial SY (23) tega merudapaksa mantan kekasihnya, Y di Kalideres, Jakarta Barat.

Tribun Maluku
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria berinial SY (23) tega merudapaksa mantan kekasihnya, Y di Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku diketahui merudapaksa korban dan menyebar video syur mantan kekasihnya di media sosial.

Peristiwa rudapaksa bermula ketika pelaku SY terbakar cemburu.

Pelaku lalu mendatangi kantor mantan pacarnya yang berada di ruko kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Gadis Lampung Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Dengan Ayah Tiri, Jadi Korban Rudapaksa

Dengan penuh amarah, SY yang merupakan mantan karyawan di kantor ekspedisi tersebut mengamuk dan menghajar sejumlah pria yang menghalanginya.

SY kemudian menarik Y ke lantai 3 Ruko. Setelah Y berhasil dibawa ke lantai 3 Ruko, pria bejat tersebut mengunci pintu.

Rekan Y pun tidak bisa menyelamatkan wanita berusia 19 tahun tersebut.

Ternyata di lantai 3 tersebut, Y dirudapaksa SY.

Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)


Tidak hanya dirudapaksa, Y juga mendapatkan kekerasan fisik seperti dijambak dan ditampar.

Penderitaan Y pun berlanjut, setelah dirudapaksa dan dalam keadaan tanpa busana, SY merekam Y.

Kemudian, SY pun membagikan video Y ke status What’s Appnya.

Bahkan SY juga menuliskan caption seperti menawarkan tubuh Y di status What’s Appnya.

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian pun tak lama meringkus pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap," kata seorang perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku diamankan usai Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu terjadi pada14 Januari 2023 lalu dan polisi sudah mengamankan CCTV.

Penulis: Desy Selviany

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved