Gadis Lampung Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Dengan Ayah Tiri, Jadi Korban Rudapaksa

YTS (15), seorang gadis di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, AN (28).

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM- YTS (15), seorang gadis di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, AN (28).

Pria warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan itu telah melakukan aksi rudapaksa berulang kali.

Kasus rudapaksa terungkap setelah korban kabur dari rumah neneknya di Kecamatan Ketapang.

Pihak keluarga pun melaporkan hilangnya YTS ke aparat kepolisian.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak hingga akhirnya menemukan korban.

Dan gadis usia 15 tahun itu ditemukan di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, bersama ayah tirinya.

Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Pria di Dago Bandung Tega Rudapaksa Dua Anak Tirinya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Sabtu (28/1/2023), dilansir Tribunlampungselatan.com.

"Pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang."

"(Lokasi) Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban," ujarnya.

 
Awalnya, pelaku mengajak korban pergi ke kolam renang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kolam renang, AN lantas mengajak korban melakukan perbuatan asusila di dalam kamar mandi.

Dari hasil pendalaman, diketahui AN telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali, serta melakukan pelecehan lainnya.

AN pun telah diamankan aparat penegak hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menodai anaknya, dilansir Tribunlampungselatan.com.

Baca juga: Ayah Tiri di Bandung Rudapaksa Dua Anaknya, Kasus Ini Terungkap Setelah Salah Satu Anak Lakukan Ini

"Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial AN tersebut, ia mengaku telah melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan perbuatan cabul sebanyak dua kali," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved