Pengakuan Pengedar Narkoba di Indramayu, Awal Jual Narkoba Karena Ditelepon Nomor Iseng
Pria berinisial S menjadi salah satu tersangka dari 13 pengedar narkoba yang ditangkap Polres Indramayu sepanjang Januari 2023.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pria berinisial S menjadi salah satu tersangka dari 13 pengedar narkoba yang ditangkap Polres Indramayu sepanjang Januari 2023.
Pada kesempatan itu, S turut dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Indramayu, Kamis (26/1/2023).
Kepada polisi, dengan polos, S mengaku menjadi penjual narkoba baru kali ini.
Baca juga: Modus Pengedar Narkoba di Indramayu, Manfaatkan Kurir Pengiriman Paket Untuk Kirim Barang Haram
"Kalau tahun kemarin enggak ngejual," ujar dia.
S menceritakan, awal mulanya ia menjual narkoba karena mendapat telepon iseng.
Ketika diangkat, nomor itu langsung menawarkan narkoba.
"Nomor iseng pak, ada yang nelepon saya. Ada nomornya tapi gak ada namanya," ujarnya.
"Habis nawarin saya tanya ini siapa, terus dia bilang kalau mau kamu ambil terus dimatiin teleponnya," lanjut S.
Baca juga: Kronologi Sat Narkoba Polres Indramayu Bongkar Kasus Napi Pengendali Narkoba Dalam Lapas
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari jumlah 13 tersangka yang berhasil ditangkap, 10 di antaranya berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka lainnya berstatus kurir.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak narkotika jenis sabu sebanyak 67,33 gram, ganja kering sebanyak 26,75 gram.
Polisi juga mengamankan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 3.472 butir.
Terdiri dari jenis Tramadol HCL sebanyak 2.098 butir, Hexymer sebanyak 924 butir, dan dextro sebanyak 450 butir.
Baca juga: Terbongkar, Ada Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu, Tersangka Berhasil Ditangkap
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, yaitu 10 unit gadget, sepeda motor 4 unit, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan OKT Rp 559 ribu.
"Para tersangka ini beraksi di 9 kecamatan, mulai dari Kedokan Bunder, Bangodua, Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Bongas," ujar dia.
| 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 27 Oktober 2025: Balai Desa Tukdana dan Balai Desa Tugu |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Gempol Indramayu, Ini Identitas dan Ciri-cirinya |
|
|---|
| 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 25 Oktober 2025: Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir |
|
|---|
| 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 25 Oktober 2025: Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir |
|
|---|
| Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Majalengka, Dicokok di Sumberjaya dan Lemahsugih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.