Terbongkar, Ada Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu, Tersangka Berhasil Ditangkap
Polres Indramayu menangkap 13 tersangka kasus Narkoba selama Januari 2023. Salah satunya pengendali narkoba.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap 13 tersangka kasus Narkoba selama Januari 2023.
Salah satunya adalah pengendali narkoba yang berada di dalam Lapas Kelas II B Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL. Ia merupakan napi perkara narkoba yang saat ini berada di dalam lapas.
Baca juga: Terselip 2 Wanita dari 13 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Polres Indramayu, Berikut Barang Buktinya
"Ada juga pengedar yang kita selidiki dan akhirnya diketahui itu beredar dari Lapas Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/1/2023).
Menurut pengakuan tersangka, dari dalam lapas ia mengendalikan peredaran narkoba dengan mengarahkan pengedar lain untuk mengambil barang bukti sabu di Karawang.
Adapun proses pengambilan barang bukti tersebut dilakukan dengan sistem tempel.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengendalian peredaran narkoba tersebut juga dilakukan oleh tersangka AL di Indramayu.
"Itu pengakuan dia di Karawang, tapi kita belum tahu pastinya seperti apa," ujar dia.
Dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Indramayu masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam lapas tersebut.
Salah satunya dengan penggandeng petugas Lapas Kelas II B Indramayu untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya juga yakin dari pihak lapas akan membantu kita membongkar kasus tersebut," ujar dia.
| Diguyur Hujan, Pelajar di Cirebon Tetap Semangat Dengar Sosialisasi Narkoba di Kebun Warga |
|
|---|
| Tak Hanya Kontes Nyanyi, Kampung Lawas Idol 2025 Jadi Ajang Sosialisasi Bahaya Narkoba di Cirebon |
|
|---|
| Narkoba Masuk ke Majalengka Melalui Sistem Estafet Antarpulau, Polisi Telusuri Jaringan |
|
|---|
| Polres Majalengka Bidik Pengedar Hingga Bandar Narkoba, Kapolres: Kami Akan Tindak Tegas |
|
|---|
| Razia di Lapas Kelas IIA Kuningan, Petugas Amankan Barang Terlarang dari Tangan Napi, Apa Itu? |
|
|---|
