Kronologi Sat Narkoba Polres Indramayu Bongkar Kasus Napi Pengendali Narkoba Dalam Lapas
Aksi AL, napi pengendali narkoba dari dalam Lapas Indramayu akhirnya terbongkar polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi AL, napi pengendali narkoba dari dalam Lapas Indramayu akhirnya terbongkar polisi.
Pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan oleh AL diketahui sudah ia lakukan sekitar 1 tahun lamanya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan polisi berdasarkan keterangan dari para tersangka narkoba lainnya yang sudah tertangkap.
"Ada juga pengedar yang kita selidiki dan akhirnya diketahui itu beredar dari Lapas Indramayu," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (26/1/2023).
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menambahkan, terbongkarnya aksi AL diketahui setelah polisi menangkap 3 tersangka narkoba berinisial M (26), YS (34), dan S (32).
Baca juga: Terselip 2 Wanita dari 13 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Polres Indramayu, Berikut Barang Buktinya

Ia menceritakan, saat itu Sat Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan M dan YS di belakang sebuah warung di Desa/Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (24/1/2023).
Dari informasi tersangka, diketahui salah satunya mendapat narkoba jenis sabu dari tersangka S.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mengamankan S di Desa Cipedang, Kecamatan Bongas di hari yang sama.
Total dari tangan tiga tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket dengan berat 60,81 gram dan ganja kering sebanyak 1 paket dengan berat 1,57 gram.
"Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan membeli dari tersangka AL yang berada di dalam Lapas Kelas II B indramayu," ujar dia.
Status AL sendiri diketahui sebagai pengendali pengedaran narkoba. Ia mengarahkan pengedar narkoba lainnya untuk mengambil barang bukti narkotika yang sudah diinformasi dengan sistem tempel.
Dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Indramayu masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu
Polres Indramayu menangkap 13 tersangka kasus Narkoba selama Januari 2023.
Polisi Ungkap Zona Rawan Narkoba di Kuningan, Empat Tersangka Berhasil Diciduk |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Salat Ghaib untuk Almarhumah Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih |
![]() |
---|
Kasat Binmas Polres Indramayu AKP Suprihati Setyaningsih Dimakamkan Secara Kedinasan di Kendal |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu Takziah ke Rumah Duka Kasat Binmas Polres Indramayu |
![]() |
---|
Breaking News, Innalillahi, Kasat Binmas Polres Indramayu AKP Suprihati Setyaningsih Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.