Kasus Asusila

Murid SLB di Jatinangor Dirudapaksa, Sempat Hilang Saat Pulang Ada Bercak Darah di Celana

Berikut ini kronologi murid SLB di Jatinangor, Sumedang yng diculik dan dirudapaksa.

shutterstock
ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya. Kronologi Murid SLB di Jatinangor Sumedang yang Dirudapaksa 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Amarah NI (39) memuncak saat berupaya membuktikan perbuatan DE (38) warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang melecehkan secara seksual anaknya, AP (10). 


AP adalah anak berkebutuhan khusus dan kini sedang bersekolah di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Sumedang Pada Jumat (20/1/2023), DE mengajak AP pergi tanpa sepengetahuan NI. 


"Itu adalah kejadian yang kedua kalinya orang tersebut membawa anak saya tanpa saya tahu. Saya tahu orang itu tapi kami tak saling kenal," kata NI, ibu AP kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023). 


Menurut NI, kali pertama anaknya menghilang dari pantauannya adalah tiga pekan lalu. NI adalah warga Kecamatan Jatinangor. 

Baca juga: 9 Pelaku Rudapaksa di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ada Korban yang Digilir 4 Pria


Pada Jumat pagi, AP kembali menghilang. Setelah ditanyakan ke teman-temannya, informasi berkembang bahwa AP dibawa seseorang yang biasa mangkal di salah satu pangkalan ojek. 


NI bergegas ke pangkalan itu. Namun, informasi dari orang-orang yang mengenal DE menyebutkan pria itu sudah 6 bulan tak ngojek. 


Tak kehabisan langkah, NI terus mencari dan bertanya. Petunjuk mengarahkan NI ke kamar kontrakan DE di sekitar Puskesmas Jatinangor


"Di tempatnya tak ada. Saya tunggu lama. Sampai akhirnya saya pulang kembali. Setelah di rumah, anak saya datang ke rumah," katanya. 


Ia menanyakan AP dari mana, dengan siapa, dan diapakan oleh orang yang membawanya itu. AP menjawab bahwa dia dipukul di kepala dan kaki. 


"Tiga pekan lalu sepulang diculik orang yang sama, celana dalam anak saya ada bercak darahnya," kata dia. 


Dengan pancingan orang yang mengenalnya, DE muncul. DE sempat mengelak dan memberikan pengakuan yang berbelit-belit kepada NI dan warga lainnya yang turut menginterogasi, termasuk Ketua RW setempat di mana NI tinggal. 


"Diiterogasi lah. Setelah panjang berbelit-belit, dia mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-istri dengan anak saya. Amarah saya memuncak," kata NI. 


DE kini telah mendekam di tuang tahanan Mapolres Sumedang. Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.

Pelaku sempat dipukuli

Kepolisian Resor Sumedang telah menahan DE (38) warga Kecamatan Jatinangor, terduga pelaku rudapaksa terhadap murid sekolah luar biasa (SLB), yakni AP (10). 


Namun, sebelum akhirnya berurusan dengan penegak hukum, DE yang sehari-hari dikenal sebagai pengemudi ojek pangkalan ini sempat dipukuli massa. 

Baca juga: Ayah di Blora Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas, Korban Melahirkan 2 Kali


NI (39), orang tua AP yang mengiterogasi DE tentang anaknya mendapat banyak bantuan dari warga di sekitar rumahnya. Hari itu adalah Jumat (20/1/2023) pukul 15.00. 


Hujan deras di luar rumah. Dan di dalam, NI telah begitu marah kepada DE yang dua kali membawa pergi anaknya tanpa sepengetahuannya. 


NI meminta orang agar Ketua RW datang ke tempat itu. Warga setempat yang melihat orang berangsur datang ke tempat tersebut penasaran dan turut datang. 


"Dia (DE) terus berbelit-belit, hingga warga semakin banyak. Dan akhirnya DE mengaku telah memaksa melakukan hubungan suami-istri kepada anak saya,"


"Mendengar itu, amarah semuanya memuncak dan warga memukulinya," kata NI kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023) malam. 

Dia mengatakan, setelah warga merasa cukup, DE kemudian digiring ke Mapolsek Jatinangor


"Hukum seberat-beratnya. Anak saya anak yang berkebutuhan khusus dan sedang sakit pasca-operasi. Saya yang merawatnya, membesarkannya hingga usia 10 tahun ini,"


"Tapi orang itu merusaknya. Merusak masa depannya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved