Kasus Brigadir J
Detik-detik Ferdy Sambo Tangisi Karir Kepolisian 28 Tahun Hancur, Kini Menyesal
Ferdy Sambo menangis bukan karena menyesal atas perbuatannya, suami Putri Candrawathi tersebut menitikkan air mata karena karir kepolisian
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah melewati sidang yang cukup panjang dan alot, akhirya Ferdy Sambo menangis dihadapan publik.
Mantan Kadiv Propam tersebut tak kuasa menahan air matanya saat menjalani sidang kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2022).
Anehnya, Ferdy Sambo menangis bukan karena menyesal atas perbuatannya, suami Putri Candrawathi tersebut menitikkan air mata karena karir kepolisian yang dibangunnya.
Diketahui, Ferdy Sambo sudah berkarir selama 28 tahun lamanya di intitusi Polri.
Karir selama puluhan tahun itu, terpaksa harus hancur tak tersisa karena kasus yang menimpanya.
Di samping itu, ia juga menangis karena tak bisa menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Detik-detik Ferdy Sambo tersebut bermula kala tim penasehat hukum Sambo mengajukan pertanyaan mengenai anak-anaknya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Sudi Bertanggungjawab Demi Bharada E, Tegaskan Tak Suruh Tembak Brigadir J
"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya pengacara Sambo, Rasamala Aritonang di persidangan.
Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.
Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan keterangannya, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.
Kemudian mengingat kondisi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang saat ini ditahan, penasehat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak tersebut.
"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.
Mendengar pertanyaan itu, Sambo tak mampu menjawab. Ia hanya terdiam sambil menghela napas. Di tengah keheningan itu, dia kemudian sedikit terisak.
Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.
"Saudara bisa jawab?" kata Rasamala.
Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati, MA Anulir Vonisnya Menjadi Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pengadilan Tinggi Telah Perkuat Putusan PN Jaksel |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan, Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Arif Rachman Arifin Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara, Lebih Rendah Dari Vonis Eliezer |
![]() |
---|
Ali Ngabalin Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Peringatan Bagi Polri: Sejarah di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.