Kasus Asusila

Aksi Bejat Aiptu AR Terungkap, Jual & Biarkan Tubuh Istri Dinikmati Rekan Sesama Polisi

Aksi bejat Aiptu AR, oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan sejak beberapa tahun silam akhirnya terbongkar.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM- Aksi bejat Aiptu AR, oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan sejak beberapa tahun silam akhirnya terbongkar.

Aiptu AR ternyata melakukan perbuatan bejat yaitu membiarkan istrinya (MH) disetubuhi oleh anggota polisi lainnya.

Dia diduga sengaja menawarkan dan menjual istrinya kepada orang lain.

Padahal sebagai suami, Aiptu AR semestinya harus melindungi sang istri, MH (41).

Diketahui, kejadian ini terbongkar setelah istri Aiptu AR melaporkan perbuatan suami beserta rekan-rekannya ke polisi.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Belakangan, terbongkar bahwa perbuatan bejat AR telah dilakukannya berulang kali.

Dari pengakuan sang istri, perbuatan ini telah dilakukan sejak 2015 sampai sekarang.

Baca juga: Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba di Jakarta Utara

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Adapun pengaduan berasal dari istri sah dari Aiptu AR.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.

 

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."

 

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved