Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba di Jakarta Utara

Seorang anggota polisi berpangkat Kombes ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA -  Seorang anggota polisi berpangkat Kombes ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sosok polisi berpangkat Kombes yang ditangkap tersebut diketahui berinisial YBK

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.


"Iya benar diamankan (anggota Polri berpangkat Kombes)," kata Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: 102 Bandar & Pengedar Narkoba di Indramayu Diringkus Polisi Sepanjang 2022, Ada Tersangka Wanita


Mukti mengatakan bahwa Kombes YBK telah ditangkap pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Dia ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin pukul 15.36 WIB di Kelapa Gading," ucapnya.

Meski begitu, Mukti belum merinci perihal penangkapan Kombes YBK tersebut.

Dia hanya mengatakan jika Kombes YBK saat ini sudah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Indramayu, Mulai Dari Narkoba Hingga Alat Judi


"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkas Mukti. (Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved