Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 12 Oktober 2025 Naik atau Turun?

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (12/10/2025) kembali menunjukkan tren penurunan harga

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 12 Oktober 2025 Naik atau Turun? 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas di Pegadaian hari ini, Minggu (12/10/2025) kembali menunjukkan tren positif, kenaikan harga.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Bandung dan Cimahi?

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mendekati rekor tertinggi pada perdagangan hari ini, Minggu (12/10/2025).

Harga emas batangan Antam mencapai rekor tertingginya pada Kamis (9/10/2025) sebesar Rp 2,303 juta per gram, tetapi kemudian turun Rp 9.000 pada keesokan harinya dan kembali naik Rp 5.000 pada Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kembali Meledak Segini

Untuk harga buyback emas Antam hari ini juga mendekati rekor tertinggi sebesar Rp 2,147 juta per gram.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved