DKM At-Taqwa Pastikan Kegiatan DPD Partai Ummat Kota Cirebon Tak Mengantongi Izin Resmi
DKM At-Taqwa Kota Cirebon memastikan kegiatan sujud syukur DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang berujung pembentangan bendera partai tidak ada izin
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DKM At-Taqwa Kota Cirebon memastikan kegiatan sujud syukur DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang berujung pembentangan bendera partai tidak mengantongi izin resmi.
Bahkan, Ketua DKM At-Taqwa Kota Cirebon, Ahmad Yani, mengaku kaget saat menerima foto pembentangan bendera partai politik di masjid kebanggaan warga Kota Udang itu.
Baca juga: Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Beberkan Kronologis Sebenarnya Pembentangan Bendera di Masjid
Namun, ia mengakui seorang pengurus DKM At-Taqwa sempat memberi izin lisan kepada pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon yang menemuinya untuk melakukan sujud syukur.
"Mereka menyampaikan akan sujud syukur, dan tentu feeling seorang pengurus masjid tidak melihat siapa pun orangnya dan apapun profesinya yang ingin sujud syukur tidak memiliki alasan untuk melarang," ujar Ahmad Yani saat ditemui di Masjid Raya At-Taqwa, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jumat (6/1/2023).
Ia juga merasa kecewa, karena usai sujud syukur tersebut justru terjadi hal yang tidak etis, yakni mengeluarkan bendera partai politik lalu membentangkannya meski hanya untuk keperluan foto.
• Bawaslu Kota Cirebon Langsung Gerak, Kumpulkan Bukti soal Munuculnya Bendera Partai Ummat di Masjid
Menurut dia, persitiwa itu jelas luar kontrol dan tanpa sepengetahuannya, bahkan seluruh pengurus DKM At-Taqwa Kota Cirebon sama sekali tidak mengetahui maupun menyaksikannya secara langsung.
"Kami sudah mengecek ke semua pengurus DKM hingga bagian front office tidak ada surat tertulis permohonan izin, dan kami juga tidak memberikan izin tertulis apapun mengenai kegiatan tersebut," kata Ahmad Yani.
Pihaknya menilai perlu meluruskan mengenai peristiwa itu, dan memastikan sama sekali tidak ada keterlibatan DKM At-Taqwa Kota Cirebon termasuk dari perizinannya pun tidak ada.
Yani juga mengaku tidak nyaman atas peristiwa pembentangan bendera partai politik di dalam Masjid Raya At-Taqwa yang terjadi pada Minggu (1/1/2023) tepat selepas salat Ashar.
Terlebih adanya kesan pembiaran dari DKM At-Taqwa Kota Cirebon dalam kegiatan tersebut meski sebenarnya sama sekali tidak ada keterlibatan para pengurus yang hampir 40 persennya merupakan ASN.
"Ini jelas sangat tidak etis, dan kami pastikan sama sekali tidak ada pembiaran dari pengurus DKM At-Taqwa terhadap kegiatan DPD Partai Ummat Kota Cirebon," ujar Ahmad Yani.
Kota Cirebon Mencekam Dilanda Kericuhan Sabtu Sore, Sejumlah Fasilitas Umum dan Gedung DPRD Dirusak |
![]() |
---|
Bawa Pulang Air Siraman Panjang, Nelayan di Cirebon Yakin Bisa Bikin Tambah Hasil Laut |
![]() |
---|
Spanduk ‘Reformasi Polri’ Membentang, Mahasiswa Cirebon Kutuk Kekerasan Pada Aksi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Akhir Tahun, Jalan Ciremai Raya Cirebon Mulai Dicor, Ini Tanggapan Warga Perumnas |
![]() |
---|
ASTAGHFIRULLAH, Maling Uang Rakyat Rp26,5 Miliar, Kadispora Cirebon Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.