Kriminalitas

Baru 2 Hari Kenal, Pria di Bojongsoang Ajak Teman Kerja Berhubungan, Berujung Pembunuhan

Tersangka pembunuhan, AA (35) baru kenal dua hari, langsung mengajak korban NN (38) berhubungan badan di rumah kosong.

Tribun Jabar/Lutfi
Tersangka pembunuhan, AA saat berada di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023). 


Setelah korban dianiaya hingga terjatuh dari lantai dua ke bawah, dan meninggal dunia, tersangka membawanya ke rumah sakit dan mengaku merupakan korban kecelakaan lalulintas.


Namun, setelah didalami oleh jajaran Polresta Bandung, akhirnya terungkap, korban NN buka merupakan korban kecelakaan lalulintas, tapi dianiaya tersangka, hingga meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, akibat ditolak berhubungan badan, AA (35) tega menganiaya wanita berinisial NN (38) hingga meninggal dunia.


Setelah korban meninggal dunia, AA membawa korban ke rumah sakit, dan menyebutkan NN merupakan korban kecelakaan lalulintas.

Namun, pihak rumah sakit menghubungi Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung dan berkomunikasi.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan awalnya, tersangka ini mengantarkan korban ke rumah sakit, dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack


"Informasinya kecelakaan lalulintas, namun demikian pihaknRS berkomunikasi dengan pihak Polsek dan Polresta bandung. Maka kepolisian melakukan pengecekan apakah betul  jenazah ini adalah korban kecelakaan lalulintas," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).

Kusworo memeparkan, setelah dicek tempat kecelakaan lalulintasnya, di TKP tersebut tidak terlihat indikasi adanya tanda-tanda kecelakaan lalulintas.


"Kemudian dilakukan pendalaman, berdasarkan saksi yang ada, bahwa tidak ada terjadi kecelakaan lalu lintas di situ. Lalu didalami lagi oleh kami, sehingga didapatkan keterangan dan tersangka mengaku, bahwa ia pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kusworo.

Kejadian tersebut, kata Kusworo, terjadi pada 31 Desember, sekitar pukul 04.00 WIB.


"TKP di Rumah Kosong, yang berada di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang," ujar dia.

Menurut Kusworo, motif pelaku adalah ketika tersangka, ingin berhubungan badan dengan korban, namun korban menolak. 

"Lalu dilakukan pemukulan, setelah dipukulnya korban oleh tersangka kemudian korban terpeleset, dari lantai dua hingga terjatuh ke bawah, mengakibatkan geger otak. Sebagaimana visum evisetrum, yang didapatkan dari pihak rumah sakit," katanya.

Kusworo mengatakan, menurut informasi dari tersangka, hubungan korban dan tersangka adalah terman kerja, yang baru kenal selama dua hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved