Kriminalitas

Pelaku yang Habisi Nyawa Wanita Tanpa Busana di Sulbar Ditangkap, Motor Korban Juga Digondol

Sosok pelaku pembunuhan perempuan, IS (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diamankan polisi.

ist
Ilustrasi - pelaku kejahatan ditangkap 

TRIBUNCIREBON.COM- Sosok pelaku pembunuhan perempuan, IS (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diamankan polisi.

Diketahui, Rudianto (34)  kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip TribunSulbar.com, Rudianto berhasil diamankan pada Sabtu (31/12/2022).

Bukan hanya menghabisi nyawa IS, dia pun melakukan aksi kejahatan lainnya.

Iptu Ronald Suhartawan, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu mengonfirmasi soal penangkapan Rudianto.

Baca juga: 2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi Karena Menghabisi Nyawa Sesama WNI, Ini Penjelasan Kemlu

"Kita sudah tahan dan kini sudah mendekam di sel tahanan," ungkapnya.

Tak hanya membunuh IS, Rudianto juga bawa kabur motor korban.

"Dia ditangkap saat pelaku dalam perjalan kembali ke Pasangkayu, dia (tersangka) membawa motor hasil curiannya ke rumah saudaranya di Mamuju," terang Ronald.

Atas perbuatannya, Rudianto dijerat Pasar 338 KUHP tentang Pencurian dan Pembunuhan dengan hukum paling lama 15 tahun penjara.

Korban Ditemukan Tanpa Busana Lengkap

Baca juga: Fakta-kakta Kakek Tega Habisi Nyawa Cucu Tirinya di Culamega Tasikmalaya


 
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan, IS (22) ditemukan tewas tanpa busana lengkap di rumahnya, di wilayah Pasangkayu, Sulbar, Jumat (30/12/2022).

Mengutip TribunSulbar.com, pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, Sabtu (31/12/2022).

Saat ditemukan, wajah IS juga ditutup menggunakan bantal dan tidak memakai celana.

Pihak polisi juga menemukan batako di dekat kepala korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved