UMK Kota Cirebon
Dewan Pengupahan Kota Cirebon Usulkan UMK 2023 Naik 6,5 % , FSPMI Keukeuh Minta 10 % , Ini Alasannya
Dewan Pengupahan Kota Cirebon mengusulkan kenaikan UMK Kota Cirebon 2023 mencapai 6,576 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 2.456.156.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Namun, pihaknya mengakui dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 juga disebutkan besaran maksimal kenaikan UMK ialah 10 persen.
"Kami meminta kenaikan UMK Kota Cirebon 2023 sebesar 10 persen, ini untuk menjaga daya beli masyarakat juga, karena 6,576 persen terlalu kecil," ujar M Machbub.
Penjelasan Disnaker
UMK Kota Cirebon 2023 diusulkan naik sebesar 6,576 persen dibanding 2022.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Tri Helvian Utama, mengatakan, jika dihitung maka UMK Kota Cirebon 2023 menjadi Rp 2.456.156.
Menurut dia, usulan tersebut juga berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten (Depeko) Kota Cirebon.
Rapat pleno itu dilaksanakan setelah Pemprov Jabar menetapkan UMP 2023 sebesar Rp.1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya.
"Usulan kenaikan UMK 2023 sesuai hasil pleno Depeko sudah diajukan ke Wali Kota Cirebon untuk disahkan," kata Tri Helvian Utama saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (30/11/2022).
Ia mengatakan, perhitungan besaran kenaikan UMK Kota Cirebon 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Angka kenaikan UMK Kota Cirebon 2022 dihitung menggunakan nilai penyesuaian UMK (alpha) yang disepakati sebesar 0,15.
Hasilnya, didapatkan angka kenaikan UMK Kota Cirebon sebesar 6,576 persen atau Rp 151.573,08 dibandingkan UMK pada tahun ini.
"Angka kenaikan tersebut juga dipandang wajar, karena masih di atas angka inflasi yang mencapai 6,12 persen," ujar Tri Helvian Utama.
Sementara UMK Kota Cirebon 2022 naik Rp 33 ribuan dibanding 2021 berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cirebon.
Karenanya, UMK Kota Cirebon 2022 menjadi Rp 2.304.943,51 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.271.201,73.
Baca juga: UMK Kuningan 2023 Naik 6,12 Persen Menjadi Rp 2.010.734, Ini Kata Disnaker
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews