Kasus Brigadir J

Tak Terima Disebut Kalah Cantik dari Vera Simanjutak, Putri Candrawathi Langsung Buka Masker

Putri Candrawahti tak berdiam diri, istri Ferdy Sambo itu lantas merasa tersinggung dengan saat dibandingkan dengan Vera Simanjuntak.

ig
Tak Terima Disebut Kalah Cantik dari Vera Simanjutak, Putri Candrawathi Langsung Buka Masker 

Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.

Baca juga: Sidang Bharada E Kembali Digelar, Hadirkan 10 Saksi, Termasuk AKP yang Ditanya Sambo Akpol Berapa?

Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi

Putri Candrawathi menangis saat menyampaikan permohonan maafnya di hadapan orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua ( Brigadir J) beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.

Kondisi Putri yang menangis hingga sempat pernyataannya terhenti beberapa saat bisa Anda simak di rekaman video Kompas.TV berikut ini:

Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi kembali terus mengungkapkan pernyataannya kepada orang tua Brigadir J.

Putri yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.

"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.

Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved