Kasus Brigadir J
Tak Terima Disebut Kalah Cantik dari Vera Simanjutak, Putri Candrawathi Langsung Buka Masker
Putri Candrawahti tak berdiam diri, istri Ferdy Sambo itu lantas merasa tersinggung dengan saat dibandingkan dengan Vera Simanjuntak.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membandingkan kecantikam Vera Simanjuntak dengan Putri Candrawathi.
Dengan tegas, jaksa menyebut jika Vera Simanjuntak lebih cantik dari pada istri dari eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, jaksa bahkan menyebut jika Putri Candrawathi kini usianya sudah tua.
Video tersebut lantas beredar dan viral di media sosial.
Tak terima dengan penilaian JPU, Putri Candrawahti tak berdiam diri, istri Ferdy Sambo itu lantas merasa tersinggung dengan saat dibandingkan dengan Vera Simanjuntak.
Baca juga: Sebelum Jalani Sidang, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Kening Putri Candrawathi
Bersamaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum lantas mengungkapkan dugaan bahwa bisa jadi justru Putri Candrawathi yang melecehkan Brigadir J.
Menurut jaksa penuntut umum pada sidang yang berlangsung Selasa 1 November 2022 itu, belum tentu Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J ( Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main.
"Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak," kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Bahkan menurut jaksa penuntut umum, bisa saja kejadiannya justru terbalik, yakni Putri Candrawathi yang berupaya melecehkan Brigadir J.
"Pernah tidak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Briagdir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum.
Mendengar dakwaan jaksa penuntut umum itu, Putri Candrawathi yang semula menggunakan masker tampak membuka maskernya itu.
Kemudian, Putri Candrawathi memperlihatkan ekspresi kesal atau jengkel saat jaksa penuntut umum mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya, malah justru bisa saja sebaliknya (Putri yang lakukan pelecehan seksual ke Brigadir J).
"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan.
Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual.