Pembunuhan Brigadir J
Sidang Bharada E Kembali Digelar, Hadirkan 10 Saksi, Termasuk AKP yang Ditanya Sambo Akpol Berapa?
Ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
TRIBUNCIREBON.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Senin (21/11/2022).
Tiga terdakwa tengah menjalani sidang.
Mereka adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kemudian Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dari 10 saksi yang dihadirkan ada anggota Polri AKP Rifaizal Samual.
Rifaizal ini sempat mendapatkan teguran dari Ferdy Sambo pasca-penembakkan Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (21/11/2022).
“Sempat ada pemeriksaan di Obsession Justice atas nama saudara Irfan ya, ini kan saksi yang dihadirkan ini sempat bersaksi di saudara Irfan,” kata Ronny Talapessy.
“Sudah jelas terkait dengan posisi klien saya, mereka sempat sampaikan, ketika setelah melakukan penembakan, mereka mencoba interview saudara Richard Eliezer, kemudian saudara FS menyampaikan jangan keras-keras (terhadap Bharada E).”
Bukan hanya itu, kata Ronny, FS juga mengatakan kepada anggota Polri yang memeriksa Richard Eliezer pada 8 Juli 2022, bahwa kliennya dianggap telah menyelamatkan keluarganya.
“Karena dia telah menyelamatkan keluarga saya, kemudian dia psikologinya terganggu karena habis penembakan,” ucap Ronny.
“Nah, ini sebenarnya menempatkan posisi klien saya bawa dalam posisi dia tertekan, dalam posisi dia tidak punya pilihan, ini sebenarnya seperti itu,” ujarnya.
Dari gambaran ini, Ronny menganggap penembakkan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, tidak dibantah Ferdy Sambo.
“Malah saudara FS menyampaikan kamu jangan keras-keras interview, kamu Akpol berapa,” ujar Ronny.
Sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf masih akan digelas bersamaan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.